Begini Kata Puan Maharani Soal Sekolah Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar aksesibilitas pendidikan untuk penyandang disabilitas terus ditingkatkan. Dia juga mengatakan perlu peningkatan jumlah dan kualitas pelayanan sekolah inklusi agar bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, masih banyak penyandang disabilitas yang tidak bisa menikmati pendidikan layak.

“Pendidikan itu adalah hak seluruh rakyat Indonesia dan diamanatkan dalam UUD 1945. Di pasal 31 sangat jelas tertulis bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, bahkan pendidikan dasar ialah kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara,” ucap Puan belum lama ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2017 di Indonesia terdapat 1,6 juta anak berkebutuhan khusus (ABK). Dari jumlah ini baru 18% yang sudah mendapatkan layanan pendidikan inklusi.

Sekitar 115.000 anak berkebutuhan khusus bersekolah di Sekolah Luar Biasa, sedangkan ABK yang bersekolah di sekolah reguler pelaksana Sekolah Inklusi berjumlah sekitar 299.000 orang.

Saat ini, dari 514 kabupaten dan kota di seluruh tanah air, masih terdapat 62 kabupaten dan kota yang belum memiliki SLB. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan baru ada sekitar 32.000 sekolah reguler yang menjadi sekolah inklusi. Jumlah ini, menurut Puan, belum cukup bila dibandingkan dengan jumlah murid di seluruh Indonesia.

“Pemerintah harus mendorong agar sekolah-sekolah reguler ini bisa segera siap menjadi sekolah inklusi dan mampu mendidik lebih banyak anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Puan.

Alumni FISIP Universitas Indonesia ini juga menekankan pentingnya sekolah inklusi untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi siswa berkebutuhan khusus serta memberi tempat bagi ABK untuk bersekolah.

Bagi anak-anak berkebutuhan khusus, SLB bukanlah satu-satunya pilihan untuk menempuh pendidikan. Sejumlah sekolah reguler, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta telah menyediakan program pendidikan inklusi atau biasa disebut sekolah inklusi.

“Sekolah inklusi ini menjadi tempat anak-anak belajar saling menghargai, menghormati dan menerima satu sama lain, juga berempati. Anak berkebutuhan khusus bisa membangun kepercayaan diri, sedangkan anak non-ABK bisa melihat dan menghargai perbedaan,” ucap Puan.

Banyak psikolog menyatakan bahwa sekolah inklusi memberi banyak manfaat. Berbaur dengan anak-anak ‘biasa’ mampu menumbuhkan rasa percaya diri dalam diri anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Sebaliknya, kehadiran anak-anak ‘spesial’ di kelas akan membuat anak-anak lain melihat perbedaan dan belajar saling menghargai. Mereka berlatih untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan lebih mengedepankan empati.

Kemampuan tersebut, menurut Puan, sangat penting ketika para murid tersebut terjun ke masyarakat. Mereka akan menjadi generasi yang memiliki empati tinggi dan mampu menghargai perbedaan sehingga bisa menciptakan lingkungan hidup yang damai dan rukun.

“Prinsipnya seperti Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda kita satu Indonesia jua. Ini diterapkan bukan hanya dalam perbedaan suku, agama, dan ras, tapi juga keunikan individu-individu yang semakin menyemarakkan keberagaman bangsa kita,” kata mantan Menko PMK ini.

Semantara itu, lanjut Puan, pelayanan yang dilakukan oleh sekolah harus didasarkan atas prinsip persamaan hak dan keadilan bagi setiap peserta didik. Guru-guru di sekolah inklusi harus mendapat pelatihan bagaimana mengelola kelas, mengajar dan menghadapi berbagai jenis kebutuhan khusus muridnya tanpa membuat mereka ataupun murid lain merasa dibeda-bedakan.

“Sekolah inklusi itu bukan sekadar menggabungkan anak ABK dengan anak lain. Lebih dari itu harus tersedia sumber daya manusianya, dari pengajar sampai tenaga kependidikan harus paham bagaimana mendidik dan berkomunikasi dengan ABK bersama anak lain,” ucap Politikus PDI Perjuangan ini.

Selain itu, hal lain yang perlu dipertimbangkan dalam merancang pendidikan inklusif adalah penerapan variasi instruksi kepada murid yang bisa mengakomodir berbagai kebutuhan mereka.

“Semua pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan mengajar harus benar-benar memahami tentang penerapan Individualized Education Program dalam pendidikan inklusif,” ucap Politikus PDI Perjuangan ini.

Tak hanya itu, pemerintah juga mesti memastikan bahwa semua murid dengan kebutuhan tertentu bisa mengakses fasilitas belajar. Tak kalah penting, perlu adanya layanan pemeriksaan psikologis dan fisik secara individual untuk murid.

“Semua harus dipersiapkan secara matang dan menyeluruh. Pelaksanaannya juga harus efektif apalagi ada target tahun 2024 partisipasi penyandang disabilitas di sekolah mencapai 49%,” kata Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »