BENTENGSUMBAR.COM - Usai melontarkan kritikan pedas terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, kini BEM UI disebut sebagai pendukung FPI alias Front Pembela Islam.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau yang lebih akrab disapa Gus Nadir, pun tampak geram hingga langsung bereaksi atas adanya tudingan tersebut.
Sebagai informasi, tudingan BEM UI merupakan pendukung FPI sempat diungkapkan oleh Pendiri Indonesia Siber, yakni Muannas Alaidid di akun media sosialnya.
“Pantes, ternyata BEM UI ini pendukung FPI,” tulis Muannas Alaidid yang dilengkapi sebuah sumber berita, seperti dikutip terkini.id dari Pikiran Rakyat pada Rabu, 30 Juni 2021.
Nah, mendengar tudingan bahwa BEM UI merupakan pendukung FPI alias Front Pembela Islam, Gus Nadir pun buka suara.
Adapun hal itu ia sampaikan melalui akun media sosial Twitter pribadinya di mana menurutnya tudingan tersebut merupakan lompatan logika yang tidaklah pas.
“Ini lompatan logika yang enggak pas,” buka Gus Nadir, dikutip terkini.id via Twitter.
“Menolak pembubaran FPI tanpa melalui proses peradilan, bukan berarti BEM UI pendukung FPI,” sambungnya.
“Prosedur pembubaran ormasnya yang dipersoalkan,” katanya lagi.
Gus Nadir kemudian menyebut bahwa ia setuju dengan keputusan Pemerintah membubarkan FPI, tetapi juga harus menghargai jikalau ada yang berpendapat mesti lewat pengadilan.
“Kami setuju pemerintah bubarin FPI, tapi kami hargai kalau ada yang berpendapat pembubaran harus lewat pengadilan.”
Dalam unggahan yang lain, Gus Nadir juga menyoroti adanya tindakan yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap pengurus BEM UI usai mengutarakan kritikan kepada Presiden Jokowi.
“Setelah akunnya dicoba diretas, kini jejak digital mulai digali,” tulisnya.
“Oh ternyata anak HMI, pernah ke istana ketemu bu Ani, pernah menolak pembubaran FPI tanpa pengadilan, dan seterusnya,” sambung tokoh NU itu lagi.
“Kalau Presiden saja kalem dikritik BEM UI, kenapa kalian gak bisa kalem sih? Sama kritikan mahasiswa aja kok takut,” pungkas Gus Nadir.
Source: terkini.id
« Prev Post
Next Post »