Heboh Vaksin Berbayar, PPP: Bermain di Atas Penderitaan Rakyat

Heboh Vaksin Berbayar, PPP: Bermain di Atas Penderitaan Rakyat
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir angkat bicara terkait program vaksinasi gotong royong berbayar di Klinik Kimia Farma.  


Anas menegaskan, vaksin berbayar yang dijual bebas melalui Kimia Farma mulai 12 Juli 2021 itu belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR.  


"Vaksin berbayar individual ini akan bikin kacau dan bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan covid-19," ujar Anas dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co, Minggu, 11 Juli 2021.  


Anas menduga, Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian vaksin hanya akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin dengan berlindung di balik kebijakan vaksin gotong royong.  


Oleh karena itu, politisi PPP itu mendesak pemerintah meninjau ulang pelaksanaan vaksin berbayar. 


Caranya Gampang Dia juga meminta pemerintah fokus melakukan percepatan pelaksanaan program vaksinasi nasional yang masih payah.  


"Masih banyak hambatan yang perlu diselesaikan di lapangan, seperti program vaksinasi 1 juta dosis perhari sampai ini belum tercapai," jelasnya.


Selain itu, kata Anas, pengadaan vaksin covid-19 juga baru tersedia 100 jutaan dosis dari kebutuhan lebih 400 juta dosis.


Selanjutnya kurangnya tenaga pelaksana vaksin covid-19 dan lain-lain. 


"Ini yang yang harus dikejar pemerintah. Bukan dengan mengeluarkan kebijakan baru yang aneh-aneh," jelasnya.  


Anas menambahkan, penjualan vaksin secara bebas bertentangan dengan komitmen pemerintah yang menggratiskan program vaksinasi covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemegang kartu BPJS. 


Sebab, sesuai pernyataan presiden bahwa pemberian vaksin gratis untuk seluruh warga negara dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS kesehatan.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »