Kapitra PDIP Ragukan Temuan Ombudsman Soal Kejanggalan TWK KPK: Blunderisasi!

Kapitra PDIP Ragukan Temuan Ombudsman Soal Kejanggalan TWK KPK: Blunderisasi!
BENTENGSUMBAR.COM - Politikus PDIP Kapitra Ampera meragukan temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN. 


Kapitra mengatakan apabila kebijakan suatu instansi dalam perekrutan karyawan diintervensi lembaga lain, maka kemandirian instansi itu akan hilang.


"Jadi itu objektivitas kita (Kapitra) ragukan. Objektivitasnnya dalam mengeluarkan itu kalau saya sulit untuk menjadi acuan keputusan yang akan diambil pemerintah," kata Kapitra Ampera, dilansir dari GenPI.co pada Jumat, 23 Juli 2021.


Bagi Kapitra, keputusan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK itu sudah final.    


"Saya lihat ini blunderisasi yang dibuat oleh Ombudsman karena apa? karena saya yakin perundang-undangannya itu mereka juga langgar," ujar Kapitra. 


Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng membuka sejumlah temuan mencengangkan soal TWK pegawai KPK menjadi ASN.


Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan TWK KPK, hingga penetapan hasil asesmen wawancara kebangsaan tersebut. 


Pada pembentukan kebijakan, Ombudsman mendapati adanya penyisipan aturan, penyimpangan prosedur hingga penyalahgunaan wewenang.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »