Ketua DPR RI Puan Maharani Mengajak Masyarakat untuk Bersama-Sama Menciptakan Indonesia yang Kondusif dan Produktif

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang kondusif dan produktif. Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah cara hidup masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kita bisa menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif dengan menerapkan adaptasi baru dalam setiap aktivitas kita sehari-hari. Selain menjaga keselamatan dan keamanan diri, ini juga dapat mendorong percepatan pemulihan sosial dan ekonomi Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, pandemi belum bisa diprediksi kapan usai sehingga masyarakat perlu berdamai dengan keadaan. Hal ini berarti perlu ada perubahan pola dalam bermasyarakat, berkomunikasi, serta berusaha.

Kabar baiknya, saat ini penduduk Indonesia tengah dibanjiri oleh usia produktif dari 15 sampai 64 tahun dengan persentase 70,72% dari total penduduk 270,2 juta jiwa, berdasarkan sensus penduduk pada 2020.

“Jumlah penduduk Indonesia usia produktif ini merupakan senjata bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan, bila didukung dengan kondisi yang kondusif, saya yakin Indonesia dapat bangkit dari pandemi,” ucap mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

Menurut dia, peluang Indonesia untuk membangkitkan ekonomi bangsa lebih tinggi dengan adanya bonus demografi ini. Pasalnya, rasio ketergantungan mencapai angka terendah, yaitu 41 yang artinya setiap 100 penduduk usia produktif akan menanggung 41 penduduk usia non produktif.

“Indonesia pasti bisa meningkatkan produktivitasnya karena kita punya orang-orang yang memang berada dalam usia produktif. Mereka ini yang akan menjadi game changer yang memutar kembali roda ekonomi bangsa,” kata Puan.

Kondisi perekonomian global juga menunjukkan tren pemulihan yang diperkirakan akan tumbuh positif tahun ini sehingga turut berdampak positif terhadap ekonomi nasional. Survei Mandiri Institute mengungkapkan bahwa 22% UMKM yang sempat berhenti akibat pandemi telah beroperasi secara normal tahun 2021.

Sebanyak 85% responden UMKM di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Indonesia bagian timur mengaku usaha kembali berjalan per awal Kuartal II tahun 2021. Padahal pada September 2020 hanya 28% pelaku UMKM yang kondisi usahanya normal.

Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta, dengan mayoritas komposisi Usaha Mikro dan Kecil sebanyak 99,92% dari keseluruhan sektor usaha.

Selama pandemi, Katadata Insight Center mencatat bahwa kebanyakan UMKM, yaitu 82,9% mengalami dampak negatif pandemi dan hanya 5,9% yang tumbuh positif. Bahkan, survei Badan Pusat Statistik, Bappenas, dan Bank Dunia (World Bank) melaporkan bahwa banyak UMKM yang kesulitan melunasi pinjaman, membayar tagihan listrik, gas, dan menggaji karyawan.

“Kondisi ekonomi memang sulit, UMKM yang paling besar imbasnya akibat pandemi ini. Oleh karena itu perlu program perlindungan dan pemulihan ekonomi, terutama untuk UMKM yang terdampak ini,” kata Puan.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah berupaya menyediakan sejumlah stimulus melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya.

Insentif dukungan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2020 juga tetap dilanjutkan di 2021. Realisasi PEN untuk mendukung UMKM sebesar Rp 112,84 triliun telah dinikmati oleh lebih dari 30 juta UMKM pada 2020.

Sementara untuk 2021, pemerintah juga telah menganggarkan PEN untuk mendukung UMKM dengan dana sebesar Rp 121,90 triliun untuk menjaga kelanjutan momentum pemulihan ekonomi.

Salah satu program PEN khusus UMKM adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tahun ini cakupan BPUM diperluas menjadi kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 15,36 triliun dengan skema setiap UMKM mendapatkan dana Rp 1,2 juta.

Anggaran yang ada untuk saat ini baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima manfaat, yakni sebanyak Rp 11,76 triliun. Saat ini Kemenkop UKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak 88%. Setelah menyentuh angka 9 juta, rencananya Kemenkop UKM akan menambah lagi 3 juta penerima manfaat BPUM ini.

“Dalam pelaksanaannya, DPR akan memaksimalkan fungsi pengawasan agar insentif ini sampai sesuai anggaran dan tepat sasaran, yaitu menyasar para pelaku UMKM. Semoga dalam waktu dekat segera tercipta Indonesia yang produktif dan kondusif,” kata Alumni FISIP Universitas Indonesia ini.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »