Masyarakat Kampus Wajib Berkontribusi Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

BENTENGSUMBAR.COM - Agar upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi makin optimal, para Dosen Pendidikan Antikorupsi mendeklarasikan Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia (ADPAKI), beberapa hari lalu.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek RI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng., menyatakan pentingnya perguruan tinggi menyiapkan mahasiswa yang memiliki sikap  budaya antikorupsi dan mewujudkan zona yang berintegritas, bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta perilaku koruptif lainnya. 

"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas inisiatif para deklarator membentuk ADPAKI. Saya harap ADPAKI dapat membangun semangat antikorupsi di perguruan tinggi," katanya. 

Ketua Umum terpilih periode 2021-2024, Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.I.K yang merupakan Dosen Universitas Paramadina menyatakan, tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pada KPK atau penegak hukum lain dalam upaya pemberantasan korupsi, justru keterlibatan masyarakatlah yang akan menentukan keberhasilannya.

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana menyampaikan bahwa selama ini program KPK yang didengar masyarakat hanya penindakan dan pencegahan. Mulai tahun 2021 berdasarkan Undang-undang nomor 19 Tahun 2019, strategi pemberantasan korupsi ditambah menjadi tiga yaitu pendidikan. 

“KPK tidak main-main dengan strategi ini. Dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Komisi (Perkom) No. 7 Tahun 2020. Pada Perkom tersebut KPK memiliki Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat yang akan melakukan pendidikan antikorupsi pada semua jenjang mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi," katanya. 

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si menyampaikan dukungan, kesiapan berkolaborasi dan bersinergi dengan ADPAKI. Saat ini UMJ juga sedang dalam proses pembentukan Pusat Kajian Antikorupsi. 

Melalui video rekaman Dr. Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya ADPAKI. 

"Semoga ADPAKI dapat menjadi wadah penggerak pembelajaran pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang lebih baik. Kemenkes sudah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi baik di institusi pendidikan maupun pelatihan. Dengan menanamkan budaya antikorupsi dan bahaya korupsi bagi mahasiswa calon tenaga kesehatan sebagai bagian integral dari tri dharma pendidikan di Poltekkes Kemenkes," ujarnya. 

Adapun deklarator ADPAKI ini terdiri dari:   Prof. Nanang T. Puspito, M.Sc (Guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB), Prof. Dr. Herlambang, SH., MH (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Bengkulu), Prof. Dr. Hibnu Nugroho, SH., MH (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto), Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.I.K (Dosen Universitas Paramadina), Dr. Rika Sa’diyah, M.Pd (Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta), Anang Wahyudi, S.Gz., MPH (Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu), Andi Ruhban, SST, M.Kes (Dosen Poltekkes Kemenkes Makassar), Basuki Kurniawan, MH (Dosen Universitas Islam Negeri Kiyai Achmad Siddiq Jember) , Zeni Zaenal Mutaqin, SKM, MKM (Dosen Poltekkes Kemenkes Jakarta I), Dewi Ambarwati, SH, MH (Dosen Universitas Raden Rahmat Malang), Dr. Verianto Sitindjak, M.Si (Dosen Universitas Putera Cianjur), Dr. H. Nizamudin, M.Si (Dosen Universitas Pembangunan Panca Budi Medan), Efi Miftah Faridli, M.Pd (Dosen Universitas Muhammadiyah Purwokerto), Dr. Erhamwilda, Dra., M.Pd (Dosen Universitas Islam Bandung), Subagio, SE, SST, MM, MPA, CFE (Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN) 16. Dr. drg. Daisy Novira, MARS (Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu)  

Dalam waktu dekat segenap deklarator akan menyusun AD/ART dan melaksanakan sosialisasi. Diharapkan seluruh dosen pendidikan antikorupsi se-Indonesia dapat terhimpun dalam wadah ADPAKI sehingga upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi dapat lebih efektif, terorganisir, dan berdampak bagi penurunan tindak pidana korupsi di Indonesia.  

Dalam rangkaian deklarasi dijelaslan pula makna dari logo ADPAKI. Perisai memiliki bahwa ADPAKI merupakan penjaga integritas di bumi Indonesia. Bunga api yang menyala bermakna semangat berintegritas serta menjadi penerang bagi bangsa. Tulisan integritas excelsis di pita merupakan bahasa latin yang bermakna integritas tertinggi. Harapannya adalah bahwa ADPAKI dapat menjunjung tinggi integritas dalam berkarya dan berkehidupan.  

Yusuf Kurniadi juga menyatakan, berdirinya ADPAKI adalah harapan dan kontribusi nyata keterlibatan masyarakat kampus dalam wewujudkan Indonesia yang sejahtera bebas dari korupsi.

Laporan: Arief Tito

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »