Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Mantan Anggota DPRD Ditusuk Matanya hingga Buta, Pelakunya Diancam 6 Tahun Penjara

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Mantan Anggota DPRD Ditusuk Matanya hingga Buta, Pelakunya Diancam 6 Tahun Penjara
BENTENGSUMBAR.COM - Polisi menyelidiki kasus video viral mantan anggota DPRD Tapanuli Tengah, Awaluddin Rao yang menyebutkan dirinya didorong petugas penyekatan PPMK Darurat di Padang, Sumatera Barat, Jumat, 16 Juli 2021. 


Video tersebut diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan karena Rao tidaklah buta seperti yang dia sebutkan di dalam video tersebut. 


"Kita selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong tersebut. Ini merugikan petugas PPKM yang bekerja. Dengan beredar video itu, seolah-olah petugas melakukan tindakan salah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, dilansir dari Kompas.com, Minggu, 18 Juli 2021. 


Satake mengatakan penyebar video itu bisa dijerat pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Satake menyebutkan kejadian di dalam video yang dibuat sendiri dan disebarkan oleh Rao diduga tidak benar atau bohong. 


"Dalam video itu dia bilang matanya ditusuk pena hingga buta. Padahal pelipisnya yang kena. Itupun kita tidak tahu kejadiannya seperti apa," kata Satake.


Sebelumnya diberitakan, beredar video mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Barat, Awaluddin Rao yang wajahnya berlumuran darah di posko penyekatan PPKM Padang, Sumatera Barat. 


Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik itu Rao mengaku didorong petugas hingga matanya tertusuk pena. 


"Saya didorong pak, saya megang pena. Akhirnya ketusuk mata saya. Mata saya sudah buta," kata Rao dalam video yang diterima Kompas.com, Sabtu, 17 Juli 2021 malam.


Rao terlihat memakai baju kemeja putih, dan wajahnya berlumuran darah. 


"Ini posko penyekatan di perbatasan Solok. Kebetulan saya baru memutar saja pak melihat truk kita yang terbalik," kata Rao. 


Rao mengaku sudah melapor ke petugas untuk saat melintas dengan tujuan melihat truk miliknya yang terbalik. 


"Saya sudah melapor ke sini pak. Mau balik ke padang. Rumah saya di Padang dan tidak lebih setengah jam," kata Rao.


Video Rao ditusuk matanya di penyekatan PPKM sempat viral, lalu dihapus 


Video tersebut viral di media sosial seperti di grup WhatsApp, Facebook dan lainnya. 


Video tersebut sempat diunggah di akun Facebook Dafit Pelor, namun kemudian sudah dihapus. 


Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengakui peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Juli 2021 malam di posko penyekatan PPKM Padang-Solok. 


"Betul saya ikut dalam kegiatan penyekatan itu. Tapi video yang beredar itu tidak benar," kata Lija yang dihubungi Kompas.com, Minggu, 18 Juli 2021. 


Menurut Lija, video itu sudah diedit dan menampilkan seolah-olah Rao ditusuk petugas hingga matanya buta. 


"Yang benar itu pelipisnya yang berdarah, bukan matanya buta. Saya yang bawa dia ke klinik," kata Lija. 


Lija menyebutkan kronologis peristiwa berawal dari Rao dan sopirnya hendak masuk ke Padang dari Solok. 


Saat ditanya petugas dokumen vaksin dan rapid tes antigen, Rao tidak dapat memperlihatkannya. 


Rao mengaku sudah meminta izin ke petugas saat melintas dari Padang ke Solok untuk melihat truknya yang terbalik. 


"Tapi saat kita tanya petugasnya, Rao tidak mampu menunjukkannya. Kemudian kita tanya KTP Padangnya, Rao tidak juga mampu memperlihatkannya. Akhirnya kita suruh putar balik," kata Lija.   


Tak diberi izin melintas, Rao cekcok dengan petugas penyekatan PPKM Padang-Solok 


Akhirnya terjadi cekcok, kemudian menurut Lija, Rao disuruh kembali ke mobilnya lagi. 


"Namun tiba-tiba dia balik dan memperlihatkan luka di wajahnya. Dia bilang matanya buta karena ditusuk pena akibat didorong petugas," kata Lija.


Menurut Lija, pihaknya kembali bertanya siapa petugas yang mendorongnya, Rao pun tidak mampu menunjukkannya. 


"Akhirnya kita bawa ke klinik untuk berobat. Hanya pelipisnya yang berdarah bukan matanya yang tertusuk seperti yang dia katakan dalam video itu," kata Lija. 


Rao sendiri merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan pernah tersangkut kasus SPJ Fiktif tahun 2018 dengan ditetapkan sebagai tersangka.


Source: Kompas.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »