Sindir Anies Baswedan, Netizen: Ayo Marahi Juga Tempat Ibadah yang Langgar PPKM Darurat

Sindir Anies Baswedan, Netizen: Ayo Marahi Juga Tempat Ibadah yang Langgar PPKM Darurat
BENTENGSUMBAR.COM - Sebuah poster meme yang berisi sindiran terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kabar sejumlah tempat ibadah di Sunter Jakarta Utara melanggar aturan PPKM Darurat, viral di media sosial.


Poster meme yang menyindir Anies Baswedan terkait tempat ibadah langgar PPKM Darurat tersebut diunggah pengguna Twitter YogaPras_, seperti dilihat pada Jumat 9 Juli 2021.


Dalam narasi unggahannya, netizen itu mengaku lagi menunggu Anies Baswedan menegur tempat ibadah yang melanggar PPKM Darurat tersebut.


“Lagi nungguin aniesbaswedan buat negor tempat ibadah yang melanggar PPKM darurat,” cuit netizen YogaPras.


Ia pun mempertanyakan, apakah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu juga akan menindak tempat ibadah yang melanggar PPKM Darurat tersebut seperti halnya saat Anies menindaki perusahaan yang membiarkan pegawainya tetap bekerja di kantor.


“Katanya sih buat keselamatan orang banyak, tuh yang begini ditindak gak?,” ujar netizen YogaPras.


Sementara dalam isi poster meme yang ia unggah tersebut, tampak dua foto tangkapan layar judul pemberitaan terkait Anies Baswedan.


Pada foto pertama, terlihat pemberitaan tentang Anies yang memarahi pimpinan sebuah perusahaan lantaran karyawan mereka masih masuk kantor saat masa PPKM Darurat.


Sementara foto kedua, tampak judul pemberitaan tentang pelaksanaan Salat Jumat di kawasan Sunter, Jakarta Utara dimana sebagian jemaah disebut tak memakai masker.


“Ayo Nies, marahi juga tempat ibadah yang melanggar PPKM Darurat. Marah jangan pilih-pilih,” demikian narasi dalam isi poster meme itu.


Mengutip Detik.com, sebagian masjid diketahui masih menggelar salat Jumat di tengah penerapan PPKM Darurat. Dua di antaranya yaitu masjid di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Padahal, dalam aturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang telah berlaku sejak 3-20 Juli 2021 tertuang aturan bahwa semua tempat ibadah ditutup sementara.


Aturan tempat ibadah ditutup selama masa PPKM Darurat di Jawa-Bali tersebut juga telah disampaikan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.


“Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara,” ujarnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »