Skakmat Politisi Partai Ummat, Kapitra Sebut Mati Pajak! Jleb!

Skakmat Politisi Partai Ummat, Kapitra Sebut Mati Pajak! Jleb!
BENTENGSUMBAR.COM - Pernyataan politikus Partai Ummat MS Kaban yang mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diadili oleh MPR melalui sidang istimewa mendapatkan respon dari Kapitra Ampera. 


Politikus PDI Perjuangan itu blak-blakan mengatakan bahwa MS Kaban hanya cari panggung saja. 


"Dia hanya mencari popularitas saja di situ yang sebenarnya tidak laku," kata Kapitra, dilansir dari GenPI.co pada Jumat, 23 Juli 2021. 


Menurut Kapitra, pernyataan MS Kaban itu tidak memberi pengaruh apa-apa. 


Sebab, MPR tidak mungkin seketika menggelar sidang atas permintaan satu orang. 


Lagi pula, menurut Kapitra, tidak ada dasar hukumnya bagi MPR untuk meluluskan permintaan eks menteri kehutanan tersebut.  


"Abaikan saja itu. Orang Sumatera bilang sudah mati pajak yang seperti itu. Sudah tidak laku," ujar politisi asal Sumatra Barat itu. 


Kapitra mengatakan bahwa harusnya MS Kaban bersikap bijak di tengah pandemi politik dengan turut menggaungkan penerapan protokol kesehatan. 


"Kalau dia mencintai bangsa ini, lupakan dulu semua politik. Harusnya dia bisa mengajak masyarakat buat menerapkan protokol kesehatan," beber Kapitra. 


Sebelumnya diberitakan,  MS Kaban dalam cuitannya di Twitter meminta MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo lantaran dianggap gagal menangani pandemi covid-19.


“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin, 19 Juli 2021.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »