BENTENGSUMBAR.COM - Aktivis HAM Papua, Veronica Koman akan melayangkan somasi kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait kasus oknum TNI AU yang menginjak kepala warga Papua.
Ia berencana melaporkan Pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-CRED/United Nation-The Committee on the Elimination of Racial Discrimination).
"Itu somasi saya untuk Pemerintah Indonesia. Begitu kedua prajurit ini dimulai prosesnya di peradilan militer, saya akan layangkan laporan ke UN-CERD," kata Veronica, dilansir dari jitunews.com pada Kamis, 29 Juli 2021.
Veronica meminta agar dua prajurit TNI yang menginjak kepala warga Papua diadili di pradilan umum.
Selain itu, kata dia, juga perlu diusut terkait dugaaan perilaku diskriminasi dalam peristiwa tersebut.
"Tuntutan saya dua: diadli di peradilan umum dan atas pasal diskriminasi rasial," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyuarakan isu-isu rasial dan diskriminasi dalam somasi tersebut ke PBB.
"Untuk membuka mata internasional bahwa Pemerintah Indonesia ini tidak pernah mau dan bisa serius untuk menyelesaikan problem rasisme sistemik terhadap orang Papua," pungkasnya.
(*)
« Prev Post
Next Post »