Bikin Kacau, Teddy Gusnaidi Minta Pemerintah Deportasi Pengungsi Afghanistan

Bikin Kacau, Teddy Gusnaidi Minta Pemerintah Deportasi Pengungsi Afghanistan
BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial Teddy Gusnaidi meminta pemerintah mendeportasi para pengungsi Afghanistan. 


Dia menyebut warga Afghanistan sebaiknya kembali ke negara asalnya jika hanya menimbulkan kekacauan di Indonesia.


Hal ini disampaikan Teddy menanggapi aksi demonstrasi pengungsi Afghanistan di Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Agustus 2021.


“Segera deportasi warga Afghanistan ke negaranya, jika hanya jadi sampah dan nyampah di negara ini. Apalagi sudah memenuhi pelanggaran pada pasal 75 ayat 1 UU Keimigrasian,” cuitnya di akun Twitter @TeddyGusnaidi, dikutip Rabu, 25 Agustus 2021.


Sebagai warga asing, Teddy menilai pengungsi Afghanistan tidak bisa dibiarkan berbuat semaunya. Menurutnya, setiap orang yang tinggal di suatu negara harus tunduk terhadap aturan yang berlaku.


“Atas nama kemanusiaan dan suaka, bukan berarti mereka berhak semena-mena dan menginjak-injak aturan di negara ini,” tuntas mantan politisi PKPI itu.


Diketahui, massa pengungsi Afghanistan yang sempat dibubarkan kepolisian kembali mendatangi Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR), Selasa, 24 Agustus 2021.


Salah seorang pendemo, Muhammad Ali mengungkapkan aksi itu merupakan bentuk tuntutan atas kejelasan status penempatan mereka. Sebab, banyak juga yang sudah digantung bertahun-tahun jadi pengungsi pencari suaka. Tidak sedikit dari pengungsi yang sudah terkatung-katung selama 9 tahun.


"Kita datang kesini buat minta hak kita dari UNHCR. Kita ada keluarga di situ (Afganistan),keluarga kita enggak ada kabar, mereka hidup atau enggak," ujar Ali. (jitunews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »