Dinar Candy Jadi Tersangka, Veronica Koman Heran: Ini Logika Hukumnya Gimana Dah

Dinar Candy Jadi Tersangka, Veronica Koman Heran: Ini Logika Hukumnya Gimana Dah
BENTENGSUMBAR.COM - Pengacara sekaligus pegiat hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman ikut mengomentari kasus selebgram Dinar Candy yang mengenakan bikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes terhadap perpanjangan PPKM.


Melalui akun Twitter-nya, Veronica menyindir pihak kepolisian yang menetapkan Dinar sebagai tersangka kasus pornografi karena aksi berbikini itu. Ia mempertanyakan logika hukum yang dipakai polisi dalam kasus tersebut.


"Ini logika hukumnya gimana dah. Jadi sekarang pake bikini itu memenuhi unsur 'ketelanjangan'?" cuit @VeronicaKoman, Kamis, 5 Agustus 2021.


Melansir netralnews.com, Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM Level 4 dengan berbikini di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Agustus 2021.


Wanita yang juga berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) itu membawa sebuah papan bertulisan “saya stres karena PPKM diperpanjang".


Gara-gara aksinya itu, Dinar Candy diamankan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Agustus 2021 malam. Dinar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.


Dinar Candy dijerat UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »