Dituding Garong Uang, Said Didu: Jika Anda Tak Bisa Buktikan, Hukum Bisa Bicara

Dituding Garong Uang, Said Didu: Jika Anda Tak Bisa Buktikan, Hukum Bisa Bicara
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu tak dapat menahan kekesalannya karena telah dituding “garong” uang.


Said Didu pun menuntun penuduh tersebut untuk membuktikan ucapannya atau ia akan mengambil langkah hukum.


Ia bahkan telah menyimban bukti tangkapan layar tuduhan dari netizen yang menuduhnya tersebut.


“Segera buktikan tuduhan Anda bahwa saya pernah garong!” katanya melalui akun Twitter Msaid_didu pada Senin, 9 Agustus 2021.


“Jika anda tidak bisa buktikan, maka hukum bisa bicara,” tambahnya.


Adapun masalah ini berawal dari kritikan Said Didu kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terkait para pendemo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyindir mereka yang menolak PPKM, namun tak menawarkan solusi dan justru mengedepankan ego kelompok.


Said Didu pun menanggapi bahwa rakyat memilih dan menggaji anggota MPR untuk untuk memikirkan solusi.


“Begini pernyataan pimpinan MPR?” katanya pada Minggu, 8 Agustus 2021


“Rakyat memilih, membayar dan, memberikan fasilitas kepada anda agar memikirkan solusi untuk rakyat. Paham???” tambahnya.


Cuitan Said Didu itulah yang kemudian dibalas oleh netizen yang menudingnya mencuri uang.


“Didu Didu. Muke gile. belagak pilon kau. Bukan ga bisa cari solusi, tapi apa saja yang dilakukan oleh pemerintah sudah pasti salah di matamu. Uang yang kau garong masih sisa ga?” kata netizen tersebut.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »