Emak-Emak Ngamuk Saat Ditanya Sertifikat Vaksin, Ini Imbauan Puan Maharani

Emak-Emak Ngamuk Saat Ditanya Sertifikat Vaksin, Ini Imbauan Puan Maharani
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah mencanangkan bahwa untuk beraktivitas masyarakat harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Hal itu berlaku untuk semua tempat. Mulai dari perkantoran sampai mal. 


Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di Ibu Kota. Keputusan tersebut diambil berdasarkan data efek vaksinasi terhadap tingkat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 di Jakarta. 


"Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies.


Namun, beberapa waktu yang lalu tersebar video seorang emak-emak tak terima dimintai surat vaksin Covid-19 saat hendak menaiki angkutan kota atau angkot. Emak-emak yang kesal itu langsung melempari angkot tersebut dengan batu berukuran besar berkali-kali hingga membuat sopir dan penumpang ketakutan.


Video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram hingga viral di media sosial. Angkot yang menanyakan surat vaksin Covid-19 kepada penumpangnya itu bukanlah angkot konvensional biasa.


Angkot tersebut merupakan angkot Jak Lingko yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dengan alat pembayaran menggunakan kartu khusus.


"Ibu-ibu ini stres ditanya surat vaksin malah melempar batu ke pramudi dan nimpukin batu ke mobil," tulisnya dalam video.


Dalam video itu, tampak si emak-emak sudah berada di luar angkot. Emosi emak-emak itu tampak memuncak. Ia terlihat berusaha mencari-cari batu di sekitar angkot kemudian melemparkan batu tersebut ke arah pengemudi dan mobil angkot.


"Jangan bu, jangan bu, bu," teriak si sopir.


Salah seorang penumpang angkot berusaha menegur si emak-emak itu. Namun, bukannya takut si emak justru semakin marah.


"Tuh kan, biarin saja pak. Dia nimpuk-nimpuk mobil. Ini buktinya, biarin nanti biar sama polisi," ujar seorang penumpang.


Hingga berita ini dipublikasi, belum diketahui secara pasti penyebab emak-emak itu marah saat ditanyai surat vaksin. Selain itu, lokasi dan kapan insiden tersebut terjadi juga belum diketahui secara pasti.


Video tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Banyak warganet ikut geram dengan aksi bar-bar si emak-emak itu.


Namun, tak sedikit pula warganet yang mempertanyakan alasan sopir angkot Jak Lingko menanyakan soal sertifikat vaksin.


Tak hanya warganet, Ketua DPR Puan Maharani pun mengimbau agar masyarakat perlu vaksin untuk menjalankan aktivitasnya. 


Selain itu, ia meminta penerapan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi warga untuk mengakses tempat umum harus dibarengi dengan perluasan cakupan vaksinasi. "Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas sehingga terhalang untuk mengakses tempat umum," tutur Puan.


Dia mengatakan masih banyak wilayah yang masuk dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 namun cakupan vaksinasinya masih rendah. Puan menilai hal itu membuat penerapan syarat sertifikat vaksinasi bagi warga untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis.


Puan mencontohkan pembukaan tempat ibadah secara terbatas dengan mensyaratkan sertifikat vaksin di wilayah PPKM level 4. "Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah karena tidak punya sertifikat vaksin. Padahal dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas," kata politikus PDIP itu.


Selain itu, Puan Maharani mewanti-wanti agar pemerintah terus mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan adalah faktor utama yang harus diperhatikan jika ingin bepergian ke tempat umum.


Hal itu disampaikan Puan Maharani menanggapi aturan masuk sejumlah fasilitas umum seperti mal yang mewajibkan pengunjungnya menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19.


"Harus terus dijelaskan ke masyarakat bahwa prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR RI.


Kendati demikian, dia mengakui bila vaksin terbukti menurunkan angka kasus berat hingga kematian akibat Covid-19.


"Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19," kata Puan Maharani.


"Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi Covid-19 sama sekali," tutur wanita berusia 47 tahun ini.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »