Fadli Zon Tunggu Rp2 Triliun Akidi Tio: Mukjizat atau Pidana

Fadli Zon Tunggu Rp2 Triliun Akidi Tio: Mukjizat atau Pidana
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan keluarga pengusaha Akidi Tio dapat dijatuhi hukuman pidana apabila sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan merupakan kebohongan.


"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp2 triliun. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 (KUHP)," ujar Fadli dalam cuitannya di akun @fadlizon, Senin, 2 Agustus 2021.


Sumbangan dari pengusaha Akidi Tio belakangan menjadi perbincangan publik. Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pun ikut menyoroti hal ini.


Bahkan, Dahlan sempat bertemu dengan salah satu orang yang sangat dekat dengan Heryanti, putri bungsu Akidi Tio. Menurut Dahlan, orang dekat Heryanti mengatakan bahwa sumbangan itu akan cair hari ini, Senin, 2 Agustus 2021.


"Barusan saya komunikasi lagi dengan sumber saya itu. Katanya masih tetap Senin cair," kata Dahlan saat dihubungi kemarin.


Sumbangan Akidi Tio rencananya akan diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.


Polemik sumbangan Rp2 triliun itu bermula ketika Direktur Utama RS RK Charitas Palembang Hadi Darmawan memberikan bantuan secara simbolis kepada Polda Sumsel. Hardi mengaku sebagai dokter pribadi keluarga besar mendiang Akidi Tio selama 48 tahun.


Dari keterangan Hardi, keluarga Akidi Tio merupakan filantropis yang sering memberikan santunan di sejumlah panti jompo di Sumsel. Di masa pandemi, keluarga ini juga memberikan bantuan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri meskipun tidak pernah dipublikasikan.


Hardi menjelaskan sebelum pemberian sumbangan, salah satu anak Akidi sempat meneleponnya. Ia mengaku kaget ketika keluarga menyampaikan niat memberikan bantuan kepada warga Sumsel senilai Rp2 triliun untuk menangani Covid-19.


Menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengungkapkan bahwa uang Rp2 triliun itu merupakan uang wasiat dari mertuanya. Ia mengatakan uang itu bukan dari hasil patungan enam anak Akidi.


"Uang itu bukan kami (anak-anak Akidi) yang kumpulkan, tapi wasiat Pak Akidi Tio untuk disalurkan di saat masa sulit. Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan," kata Rudi beberapa waktu lalu.


Rudi merupakan suami Heriyanti, anak bungsu Akidi. Ia mengatakan, Akidi memang sudah menabung semasa hidupnya dan menggunakan uang pribadinya untuk membantu sesama.


Sebelum meninggal pada 2009, Akidi memberikan wasiat untuk menyalurkan uang yang sudah disimpannya bertahun-tahun tersebut untuk membantu warga Palembang, Sumsel. Wasiat itu baru dilaksanakan anak-anaknya karena merasa pandemi Covid-19 benar-benar sudah menyusahkan hajat hidup orang banyak.


"Kami salurkan sebagai bentuk pertanggungjawaban anak-anak atas wasiat mendiang. Kami takut ini menjadi karma jika tidak disampaikan," ujar dia.


Rudi enggan banyak berkomentar terkait sumbangan yang menggegerkan banyak orang tersebut karena Akidi Tio merupakan orang yang tidak pernah ingin diketahui bila membantu dan berbuat baik.


"Keluarga berharap uangnya digunakan sebaik-baiknya, bisa bermanfaat untuk penanganan pandemi di Sumsel. Keluarga tidak ada syarat apa-apa, sudah diserahkan ke pihak terkait untuk mengelola," ujar Rudi yang ditemui di depan rumahnya usai vaksinasi.


Source: CNN Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »