Habib Rizieq Batal Bebas, Denny Siregar: Pengen Ketawa Takut Covid

Habib Rizieq Batal Bebas, Denny Siregar: Pengen Ketawa Takut Covid
BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapi kabar soal terdakwa kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung Habib Rizieq Shihab yang batal bebas pada Senin hari ini.


Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Senin 9 Agustus 2021, mengaku ingin menertawai Habib Rizieq yang batal bebas tersebut. Namun, dirinya takut kena covid.


“Pengen ketawa takut kena Covid,” cuit Denny Siregar.


Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga membagikan link artikel pemberitaan berjudul ‘Pengacara Sebut Rizieq Batal Bebas, Ditahan 30 Hari Lagi’ yang dimuat situs CNN Indonesia.


Melansir isi pemberitaan tersebut, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) batal dibebaskan dari penjara atas kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung.


Habib Rizieq seyogianya bebas pada Senin hari ini berdasarkan ketentuan vonis hakim PN Jakarta Timur.


Adapun kabar batalnya pembebasan Rizieq itu disampaikan pengacara HRS, Sugito Atmo Prawiro. Menurutnya, penahanan kliennya itu diperpanjang hingga 30 hari ke depan.


“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS ummi. Itu keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Sugito.


Pada isi pemberitaan yang dibagikan Denny Siregar tersebut, kabar terkait Habib Rizieq batal bebas juga disampaikan kuasa hukum HRS lainnya yakni Ichwan Tuankotta.


“Jadi kalau perkara Petamburan dan Megamendung harusnya Habib hari ini bebas. Hari ini beliau tetap ditahan. Selama 30 hari ke depan,” ujarnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »