Ini Gerakan Pro-Rakyat Puan Maharani pada APBN 2022

Ini Gerakan Pro-Rakyat Puan Maharani pada APBN 2022
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR dan DPD RI. Setelah pidato itu, Jokowi memberikan keterangan pemerintah terkait dengan RUU APBN 2022 dan Nota Keuangannya. 


Ia menyampaikan sejumlah poin terkait dengan asumsi ekonomi makro, RAPBN 2022 hingga target pembangunan tahun depan. Berikut petikan isi pidatonya:


Hadirin sekalian yang berbahagia, serta Saudarasaudara se-Bangsa dan se-Tanah Air. Sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Di tahun 2022, kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi.


Kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. 


Sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha. Strategi ini membuahkan hasil.


Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07% dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY). Capaian ini harus terus dijaga momentumnya. Reformasi struktural harus terus diperkuat.


Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati APBN terus menjalankan fungsinya saat menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi dengan berbagai bentuk pemberian insentif maupun perlindungan sosial.


Oleh karena itu, Menkeu menyampaikan, salah satu kunci penting bagi konsolidasi dan penyehatan APBN adalah dengan peningkatan pendapatan negara, terutama di bidang pajak. Reformasi di bidang perpajakan merupakan agenda penting yang harus dilakukan.


“Dua hal penting di dalam reform perpajakan yang tidak boleh ditinggalkan adalah reformasi di bidang kebijakan dan reformasi di bidang administrasi perpajakan, terutama di dalam menghadapi shock saat ini akibat Covid-19, namun juga karena munculnya revolusi teknologi,” ujar Menkeu.


Teknologi digital memberikan tantangan dan peluang, ungkap Menkeu. Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perlu memahami makna teknologi digital dan bagaimana implikasinya.


“Dari sisi policy, kita terus berkoordinasi antar otoritas pajak seluruh dunia karena semua negara di dunia juga menghadapi Covid-19. Mereka juga melakukan extraordinary policy menggunakan APBN-nya dan mereka sekarang juga berjuang untuk mulai menyehatkan APBN mereka,” kata Menkeu.


Di sisi lain, kegiatan ekonomi yang tanpa batas menyebabkan kompleksitas di dalam membuat kebijakan dan administrasi perpajakan. Adanya teknologi digital juga memunculkan kerumitan dalam pengadministrasian perpajakan. Risiko lain adalah bagaimana data, privacy, dan kerahasiaan bisa terancam.


“Berbagai risiko inilah yang perlu untuk kami bahas. Pada saat kami membahas bagaimana peran dan tantangan teknologi digital bagi kehidupan manusia dan pada akhirnya bagi kami di Kementerian Keuangan serta DJP,” jelas Sri Mulyani.


Tanggapan Ketua DPR


Ketua DPR Puan Maharani meminta fraksi-fraksi memberikan masukan dan pandangan yang komprehensif terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Ia berharap, fraksi-fraksi di DPR mampu menyampaikan pandangannya agar APBN 2022 digunakan demi penyelamatan rakyat dari pandemi Covid-19. 


"Agar APBN 2022 bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, untuk penyelamatan rakyat dari pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Puan dalam keterangannya, Kamis, 19 Agustus 2021.


Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Puan, juga telah menyatakan kebijakan fiskal akan bersifat konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural.


"DPR harus memberi dukungan terhadap peningkatan sektor kesehatan yang diupayakan pemerintah, sekaligus mengawal kebijakan penanganan pandemi dengan melakukan pengawasan-pengawasan di seluruh lini," kata dia.


Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini mengingatkan, APBN 2022 harus responsif, fleksibel, dan adaptif. Pasalnya, kondisi ketidakpastian sosial-ekonomi masih sangat tinggi akibat pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir. 


"Kunci kebangkitan ekonomi adalah pemulihan kesehatan. Maka, DPR berkewajiban melakukan pengawasan yang optimal, baik itu pada legislasi, anggaran serta pengawalan yang presisi terhadap kebijakan pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi yang masih serba belum pasti akibat pandemi," tutur dia.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »