Kelebihan Bayar 'Ciri Khas' Pemprov DKI Era Gubernur Anies, Uki: Korupsi yang Dinormalisasi

Kelebihan Bayar 'Ciri Khas' Pemprov DKI Era Gubernur Anies, Uki: Korupsi yang Dinormalisasi
BENTENGSUMBAR.COM - Masalah kelebihan bayar seolah menjadi 'ciri khas' Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.


Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berulang kali menemukan sejumlah penganggaran yang berlebih pada sejumlah proyek Pemprov DKI Jakarta.


Beberapa temuan BPK itu seperti kelebihan bayar subsidi Rp415,9 miliar kepada PT Transjakarta pada tahun anggaran 2018 dan 2019.


Pemprov DKI juga diketahui pernah lebih bayar Rp 6,5 miliar pengadaan mobil pemadam kebakaran.


Kemudian kelebihan bayar dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on grid di sekolah negeri yang mencapai Rp1,12 miliar.


Kelebihan pembayaran pada dua Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik atau SPALD pada Sudin SDA Kabupaten Kepulauan Seribu senilai Rp1,59 Miliar. 


BPK juga menemukan pemborosan anggaran berupa lebih bayar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan masker Respirator N95 sebesar Rp5,8 miliar.


BPK juga menemukan adanya pemborosan atas pengadaan rapid test Covid-19 pada pos Belanja Tidak Terduga atau BTT Pemprov DKI Jakarta senilai Rp1,19 miliar.


Terbaru yang tengah ramai dibicarakan, yakni soal temuan BPK bahwa Pemprov DKI masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah kepada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020. Total jumlah dana yang dibayarkan Rp 862,7 juta.


Menyoroti hal itu, mantan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi atau Uki berpendapat bahwa 'kelebihan bayar' adalah korupsi yang dinormalisasi.


"Buat saya sih simpel aja. "Kelebihan bayar" adalah korupsi yang dinormalisasi," tulis Uki di akun Twitter-nya, seperti dilihat netralnews.com, Minggu, 8 Agustus 2021. 


Sumber: netralnews.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »