KPK Rekrut Napi Koruptor Jadi Penyuluh Korupsi, Begini Sentilan Menohok Bambang Widjojanto

KPK Rekrut Napi Koruptor Jadi Penyuluh Korupsi, Begini Sentilan Menohok Bambang Widjojanto
BENTENGSUMBAR.COM - Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menggandeng narapidana kasus korupsi atau napi koruptor dalam program penyuluhan antikorupsi. KPK pun tengah melakukan skrining terhadap sejumlah napi koruptor.


Menurut Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang untuk menyeleksi napi koruptor yang bisa digandeng dalam penyuluhan antikorupsi.


Hasilnya, dari dua lapas tersebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak dilibatkan dalam penyuluhan antikorupsi. Sebelumnya, Wawan menyatakan ada 28 napi dari lapas Sukamiskin yang mengikuti tes. Dari jumlah ini, hanya empat orang yang memungkinkan, ada juga yang ingin.


Sementara itu, dari 22 napi koruptor di Lapas Tangerang, hanya tiga orang yang memungkinkan bisa digandeng dalam program penyuluhan antikorupsi. KPK pada 31 Maret 2021 lalu telah melakukan penyuluhan anti-korupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu napi yang masa tahanannya akan segera berakhir. 


Wawan mengatakan bahwa tujuh napi korupsi tersebut belum sempat dilakukan perekaman testimoni karena pandemi. Rencananya, KPK akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni mereka ketika PPKM sudah turun levelnya.


Menurut dia, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan untuk mengikuti program tersebut. Untuk itu, mereka diikutkan dalam sosialisasi dampak dari korupsi sebagai pengingat kembali.


Wawan berharap para napi koruptor yang memenuhi kriteria itu bisa memberikan testimoni untuk menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara atau masyarakat secara umum.


Dalam testimoni tersebut, lanjut dia, terdapat kisah kehidupan para napi korupsi selama menjalani masa tahanan di penjara serta tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi.


Wawan pun berharap kedepannya testimoni atau program tersebut dapat disebarluaskan menjadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik hikmah dari perjalanan para napi korupsi.


Yakni, kata dia, perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya.


Menurut Wawan, cerita para napi koruptor itu cukup menyedihkan. Cerita ini ungkap dia belum sempat direkam, baru dalam tahap obrolan biasa. Wawan yang baru mendengarnya saja mengaku sudah merasa ada sesuatu yang baik untuk dibagikan kepada semua pihak.


Dia berharap setelah pandemi berkurang, pihaknya dapat melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia. Kebijakan ini menurut KPK diharapkan mampu mengedukasi masyarakat terkait pendidikan antikorupsi.


Namun demikian, tentu saja keputusan KPK tersebut telah menuai kritikan dari sejumlah kalangan, salah satunya datang dari Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.


Bambang pun ikut buka suara atas polemik rencana lembaga itu melalui cuitan akun Twitter pribadinya @KataBewe pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Dalam tulisannya, dia mengaku heran dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini yang akan merekrut para mantan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Berikut ini cuitan lengkapnya:


“Mati Ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut untuk jadi Penyuluh. Tapi, Insan KPK yang berjasa jebloskan koruptor justru di TWK kan & dihabisi. Apakah kita sedang ditinggikan-kedunguannya?” tulis Bambang.


Cuitan Bambang tersebut pun telah mendapatkan beragam respons dari warga net, di antaranya:


“Exs narkoba yang sudah lulus dari rehab dan sudah belajar tentang konseling banyak yang jadi penyuluh/ konselor penyalahgunaan narkoba itu masih masuk akal...kalo koruptor???” tulis @luciano_said.


“Eks koruptor cocoknya jd konsultan koruptor, mengajarkan tip dan trik agar korupsi tak terendus, mengajarkan sistem pembagian agar korupsi aman tak terendus. Produknya nanti modul dengan judul "korupsi yg aman dan nyaman,” kata akun @kecialkuning.


“Berarti koruptor udah diperlakukan kyk pecandu narkoba, dianggap sbg korban?? cm di rehab?? Selesai di rehab kasih testimoni?? Bgmn penderitaan selama menjadi koruptor, Humanis bgt...,” kata @diazzling.


“Boleh ketawa jangan sampai mati.. Memang benar 75 insan KPK sengaja disingkirkan agar pimpinan KPK leluasa bekerja sama dengan eks napi koruptor, jangan jangan dengan koruptor kakap juga..Mulai kelihatan satu persatu busuknya.. Eks napi koruptor seharusnya dikucilkan…” tulis @HAIGunawanSE1.


“Astaghfirullah,.. apa kehabisan penyuluh yg berintegritas??.kok makin ambyar,.... ntar bisa2 ditularkan ilmunya nih strategi korupsi dengan rapih dan mampu meloloskan diri,” kata @tris_bdg.


“Hilang sudah Akal sehat para pejabat negeri kita sekarang ini, kebijakan yg sangat menyesatkan,” tulis @Herry_Achenish.

 

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »