BENTENGSUMBAR.COM - Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra pemerintah untuk membantu mengurangi masalah kesejahteraan sosial melalui kegiatan dan program kerja yang dimilikinya. "LKKS sangat membantu pemerintah dalam mengatasi banyak persoalan sosial. Diharapkan peran itu bisa semakin dimaksimalkan ke depan guna memberikan yang terbaik untuk masyarakat," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat melantik Pengurus LKKS periode 2021-2026 di auditorium gubernuran, Jumat, 6 Agustus 2021.
Seiring dengan perkembangan zaman semakin komplek permasalah kesejahteraan sosial yang dihadapi sebagai dampak negatif dari pesatnya dinamika kependudukan, urbanisasi, modernisasi, industeialisasi, serta kemajuan teknologi komunikasi dan globalisasi informasi. "Persoalan kemiskinan misalnya berpotensi menimbulkan masalah sosial seperti kenakalan remaja, sosialisasi antar pelajar/kelompok, narkotika, eksploitasi wanita, perdagangan manusia, tindak kekerasan terhadap anak, semakin banyak orang HIV/AIDS dan lain sebagainya," kata Mahyeldi.
Ditambah lagi dengan munculnya wabah COVID-19 sebagai bencana Nasional, sehingga permasalahan sosial, kemiskinan dan penderitaan masyarakat lapangannya sektor kesehatan, ekonomi dan kerja.
Banyaknya karyawan yang di PHK, perusahaan yang gulung tikar dan sebagainya, tentu menjadi semakin besar permasalahan yang kita hadapi, sehingga harus semakin besar perhatian kita terhadap masyarakat dan rakyat kita yang membuat hal tersebut. semakin meningkat Oleh karena Pemerintah memandang masalah sosial ini sebagai masalah nasional yang sangat penting untuk diatasi. "Maka Pemerintah bersama-sama dengan lembaga kesejahteraan sosial dan elemen masyarakat perlu terus menerus berupaya untuk mengatasi masalah tersebut agar tidak mengganggu ketahanan nasional serta integrasi bangsa," sebutnya.
Upaya pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial di Sumatera barat telah dilaksanakan dalam berbagai program seperti rehabilitas sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan diberbagai OPD dan Unit Kerja terkait. "Kita menyadari bahwa salah satu penyebab belum optimalnya penanganan masalah sosial karena pelaksanaan berbagai kegiatan organisasi/lembaga-lembaga sosial tersebut belum dilaksanakan secara terkoordinasi, terarah, terpadu, dan berkelanjutan," jelasnya.
Pada sisi lain peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial telah dilakukan dalam berbagai wadah seperti ; keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi, badan usaha, dan bahkan lembaga kesejahteran sosial asing.
Dalam kaitan ini sesuai dengan tugas dan fungsi, maka LKKS diharapkan dapat bekerja untuk menggali potensi, mengembangkan dan mengaktifkan semua sosial yang ada di dalam masyarakat tersebut, serta memfasilitasinya dengan berbagai program kemitraan yang ada, seperti ; program CSR pada dunia usaha, program badan Amil Zakat nasional pada berbagai tingkatan, LSM dan organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi profesi lainnya.
Sehingga semua potensi sosial tersebut dapat optimal dalam ikut menangani kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah Sumatera Barat. "Kita berharap pengurus LKKS yang hari ini dilantik dan dikukuhkan dapat menjalankan kesungguhan, keikhlasan dalam pengabdian untuk mengatasi permasalahan sosial di Sumbar. (Novear)
#Biro Adpim Setda Sumbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »