MAKI Minta Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas PT Antam Rp47,1 T

MAKI Minta Polisi, KPK, dan Kejagung Ungkap Skandal Impor Emas PT Antam Rp47,1 T
BENTENGSUMBAR.COM - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak aparat penegak hukum agar serius membongkar skandal penyelundupan impor emas batangan yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam). Pasalnya, penyelundupan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu bernilai fantastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun.


Menurut Boyamin, keseriusan Kejagung dalam mengusut skandal sangat penting. Sebab sangat mungkin banyak aktor di balik skandal besar tersebut.


"Ini skandal besar, Kejaksaan Agung harus serius mengusut masalah ini," kata Boyamin kepada BENTENGSUMBAR.COM melalui sambungan telepon, Senin, 2 Agustus 2021. 


Bahkan, menurut Boyamin, seharusnya tidak hanya Kejaksaan Agung yang turun tangan membongkar skandal ini, tetapi juga bisa penegak hukum yang lain. Ini mengingat banyaknya pelanggaran hukum di balik kasus ini. 


"Saya kira penegak hukum lain perlu juga terlibat. Kepolisian misalnya mengusut soal pemalsuan dan penipuannya dalam hal ini kasus mengubah kode. Itu kan bisa terjadi penipuan. KPK bisa turun dalam kasus suap atau korupsinya," jelasnya. 


Oleh karenanya, MAKI juga setuju dengan rencana DPR terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Skandal Impor Emas PT Antam ini. Dengan Pansus, kata dia, akan dapat dibongkar dan diketahui aktor utamanya. 


"DPR menurut saya membuat Pansus seperti Century untuk meneliti sebenarnya pemainnya ini siapa, yang mendapatkan keuntungan paling besar di belakang perusahaan (Antam) ini siapa. Siapa saja yang terlibat, DPR bisa menggali," tegasnya. 


Oleh karenanya, menurut Boyamin, Kejagung harus serius dalam mengusut berbagai kasus yang ditangani. Termasuk skandal impor emas PT Antam ini. 


Laporan: Reko Suroko

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »