BENTENGSUMBAR.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan kembali dengan kabar kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang masuk wilayah Indonesia.
Diketahui kedatangan TKA China tersebut bersamaan saat Indonesia tengah menerapkan PPKM Level 4 yang saat ini diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.
Sebanyak 34 TKA China menginjakan kaki di Tanah Air pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Kedatangan TKA China tersebut lantas menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Melalui akun Twitter pribadinya @NatalisuPigai2, aktivis HAM tersebut nampak mengkritik pemerintah yang mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke Indonesia di saat sedang memberlakukan PPKM Level 4.
Natalius Pigai menilai keputusan pemerintah yang mengizinkan TKA China masuk ke Indonesia kurang bijak.
Bahkan, aktivis HAM tersebut menyebut bahwa pemerintahan Jokowi berhasil menciptakan kegaduhan publik di tengah pandemi covid-19.
"Soal TKA, Pemerintah Jokowi sudah menciptakan kegaduan publik di tengah pandemi Covid-19," kata Natalius Pigai dilansir Galamedia dari akun Twitter @NataliusPigai2 pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan bahwa ada 34 TKA China yang masuk ke Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
TKA China tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815, yang membawa 37 penumpang.
Penerbangan tersebut terdiri dari 34 TKA China dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, terdapat 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA China tersebut sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan juga memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Arya Pradhana juga menjelaskan bahwa puluhan TKA China tersebut telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.
"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Arya Pradhana.
Arya Pradhana juga memastikan bahwa seluruh TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.
Source: Galamedia
« Prev Post
Next Post »