Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Terkait Pentingnya Renovasi yang Telan Anggaran Miliran Rupiah, Singgung Ketua DPD Gerindra

Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Terkait Pentingnya Renovasi yang Telan Anggaran Miliran Rupiah, Singgung Ketua DPD Gerindra
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi akhirnya memberikan penjelasan terkait ribut-ribut renovasi rumah dinas Ketua DPRD yang menelan dana miliaran rupiah di tengah-tengah pekik rakyat dihantam badai pandemi Covid-19. 


Supardi menegaskan, biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas ketua DPRD, melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas. 


"Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor," tegasnya. 


Supardi mengatakan, dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas. 


"Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2022 nanti tidak ada saya minta renovasi," tegasnya. 


Gedung yang dibangun kondisinya mempang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK. 


"Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk nasyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik," tegasnya.


Pihaknya menanggapi masalah informasi rehap berat rumah dinas ketua DPRD  Sumbar secara anggaran 2019 sudah dianggarakan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhap.


"Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara kepada. Kami tempatkan November 2019 jauh sebelum pandemi," ujar Supardi kepada media di rumah dinas ketua DPRD Sumbar,  Sabtu, 21 Agustus 2021.


Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan ketua DPRD Sumbar lama.


"Anggaran benar rehap berat rumah dinas Rp 5,6 Milyar, karena secara teknis kami tidak tahu, pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai ketua DPRD Sumbar," ujar Supardi


Lanjut Supardi, rumah direhap terpisah dibelakang rumah Ketua DPRD Sumbar, karena posisi rumah dibangun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkuatirkan.


"Banyak terjadi kebocoran dan digunakan untuk rapat. Apalagi hampir tiap malam dilakukan rapat, tidak ada MCK kecuali tempat wudhu," ujar Supardi. 


Dikatakan Supardi, selanjutnya gedung tersebut, usulan teman- teman dibangun dua lantai. Untuk lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 rumah inap tamu, karena pandemi  Covid 19, banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam.


"Tidak jarang mereka itu tidur di Mushala dan memfasilitasi tidur di hotel dekat rumdis tanpa dibiayai sekwan, seperti tamu seniman, UMKM dan masyarakat dari daerah berbondong untuk mengadu ke ketua  DPRD Sumbar, maka ini menjadi pertimbangan," ujar Supardi 


Dijelaskan Supardi, tempat tidur dan lemari masih lama, tetapi kita tidak  pernah beli. Nama rehab berat, karena kontruksi anti gempa


"Hasil hitungan konsultan perencana, dari awal,  DPRD komit memberantas covid 19 dan partai Gerinda mengawal covid 19. Kamar- kamar direncanakan masyarakat terkena covid 19," ujar Supardi


Ditambahkan Supardi, rumah dinas baru dan gedung pasti digunakan pasien covid 19. Supardi pun mengakui dirinya sudah ditegur Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade terkiat hebohnya soal renovasi tersebut.


"Saya ditelpon ketua DPD Gerindra Sumbar, kena tegur, tetapi kami solid dengan partai. Kami minta maaf kepada masyarakat Sumbar, sendainya polemik ini menggangu masyarakat, karena dianggap tidak peka, pastinya kami selaku ketua DPRD Sumbar sangat konsen terhadap covid 19," ujar Supardi


Dijelaskan Supardi, pihaknya menerima arahan dan intruksi BNPB, karena Sumbar merupakan rawan bencana, maka kontruksi gedung baru akan dibangun Shelter.


"Seluruh gedung ini, berdasarkan arahan konsultan,  maka gedung ini direnovasi. Niat untuk renovasi tidak ada gedung rumdis ini," ujar Supardi.


Laporan: Novrianto Ucox

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »