Polemik Sumbangan Akidi Tio, Natalius Pigai: Institusi Negara Dilecehkan, Marwah negara Jatuh


BENTENGSUMBAR.COM -  Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai turut mengomentari polemik sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio.


Terbaru, sumbangan yang dijanjikan itu ternyata masih belum juga bisa diterima.


Menurut Natalius, ii terjadi karena Polda Sumatera Selatan tidak cermat.


“Polda tidak cermat selidiki kebenaran info,” ungkap Pigai, dilansir dari PojokSatu.id pada Selasa, 3 Agustus 2021.


Semestinya, kata dia, Polda Sumsel menggunakan sumber dayanya terlebih dahulu sebelum melangkah.


“Seharusnya menggunakan institusi intelijen untuk selidiki kebenaran,” sambungnya.


Natalius juga meniai Polda Sumsel telah lalai dalam polemik sumbangan Rp2 triliun tersebut.


Akibatnya, institusi negara pun dilecehkan dengan sangat mudah dan menjatuhkan marwah negara.


“Karena kelalaian tesebut intitusi negara telah dilecehkan. Marwah negara juga jatuh,” kata dia.


Kendati demikian, Natalius menegaskan bahwa permasalahan ini sama sekali tak berhubungan dengan pimpinan Polri.


“Meskipun demikian, harus disadari ini tidak ada kaitan dengan Pimpinan Polri,” tandasnya.


Kapolda Tidak Kenal Heriyanti


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menceritakan ihwal sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.


Itu berawal dari komunikasi antara Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri dengan Prof Dr dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio.


Dalam komunikasi pada 23 Juli itu, ada pembicaraan mengenai bantuan uang sebesar Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan.


Sumbangan tersebut, jelasnya, merupakan pemberian dari keluarga Akidi Tio.


Akan tetapi Supriadi menegaskan, sumbangan itu bukan atas nama Kapolda Sumsel, melainkan secara perorangan.


Supriadi juga menegaskan bahwa Irjen Eko Indra Heri sama sekali tidak mengenal Heriyanti.


Kapolda, sambungnya, hanya mengenal Akidi Tio dan putra sulungnya, Ahong, yang kini tinggal di Aceh.


Semua sumbangan itu juga sudah disampaikan kepada mereka yang berhak.


“Rencananya bantuan ini akan disalurkan melalui bilyet giro,” terangnya di Mapolda Sumsel, Senin, 2 Agustus 2021 sore.


Akan tetapi, sampai pada waktunya, bilyet giro ini ternyata belum bisa dicairkan lantaran ada hal teknis yang harus diselesaikan lebih dulu.


“Dan hari ini Ibu Heriyanti kita undang ke Polda, bukan ditangkap,” tegas dia.


“Kita tidak tangkap dia, tapi diundang untuk klarifikasi atas penyerahan bilyet giro ini dan sampai saat ini masih pemeriksaan soal bantuan itu,” imbuhnya.


Supriadi menjelaskan, bilyet giro sumbangan Akidi Tio itu dilakukan melalui Bank Mandiri.


“Karena itu yang bersangkutan ke Bank Mandiri. Kita tadi tunggu sampai jam 2 siang, maka setelah itu kita undang yang bersangkutan ke Polda,” tandasnya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »