Puan Maharani: Fasilitas Vaksinasi untuk Disabilitas Harus Jelas

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta untuk vaksinasi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus diberikan fasilitas yang jelas dan memadai. Pasalnya, semua kategori penyandang disabilitas dan ODGJ memiliki hak yang sama atas program vaksinasi nasional.

"Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama atas akses vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan pemerintah. Maka, harus kita berikan fasilitas sesuai yang dibutuhkan," ujar Puan pada keterangan persnya Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurut Puan, seharusnya tidak ada satupun lapisan masyarakat yang ditinggalkan. Setiap individu warga negara Indonesia harus didukung dalam menambah kekebalan imun tubuh melalui vaksinasi dalam upaya mencapai herd immunity.

Fasilitas yang diberikan, tutur Puan, haruslah menyeluruh sesuai dengan kebutuhan. Bila memang tidak memungkinkan mendatangi tempat vaksinasi, maka harus ada fasilitas kunjungan rumah.

"Tentunya fasilitas ini harus selengkap-lengkapnya, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum vaksinasi dilakukan untuk melihat kelayakan mengikuti vaksin. Pemerintah harus hadir dalam setiap kebutuhan masyarakat ini," kata Puan.

Penyandang disabilitas dan ODGJ, Puan menuturkan, sebenarnya ada dalam kategori kelompok rentan dan masyarakat umum. Sehingga, mereka harus segera difasilitasi untuk menerima vaksinasi.

Puan juga meminta pemerintah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan dinas sosial agar pengadaan vaksinasi untuk penyandang disabilitas dan ODGJ ini menyeluruh. 

"Tidak ada yang boleh tertinggal atau ditinggalkan. Goal yang ingin kita capai adalah herd immunity untuk seluruh warga Indonesia," kata Puan.

Penyebaran dan distribusi vaksin juga harus jelas ke seluruh provinsi di Indonesia. Menurut Puan, jangan sampai yang terjamah hanya mereka yang di kota-kota besar saja. 

Pasalnya, selama Pandemi Covid-19 berlangsung setahun terakhir, penyandang sudah hampir 2.000 orang disabilitas mental yang terpapar virus corona.

Puan pun memandang bahwa penanganan juga harus teliti dengan kemungkinan bahwa penyandang disabilitas dan ODGJ tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP.

Pasalnya, tidak jarang kelompok ini tidak terdaftar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Mobilitas selama masa PPKM ini mungkin bisa menjadi tantangan bagi mereka untuk berangkat vaksinasi. Hal itu juga harus kita akomodir," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Terlebih, bagi mereka yang tidak bisa menjangkau secara geografis karena jauh dari kota atau tidak memiliki pendamping dengan alat transportasi. Harus ada fasilitas yang mendukung keterbatasan itu.

Misalnya saja, seperti penyandang disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terbatas pergerakannya karena kemampuan fisik yang tidak memungkinkan dengan alasan tempat tinggal. Banyak dari mereka tinggal di perbukitan yang jauh dari puskesmas, rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen pada tahun 2020. Seluruhnya harus bisa dijangkau negara untuk mengikuti program vaksinasi nasional.

"Ini merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa tidak dilakukan," ujar Puan.

Menurut Puan, sebenarnya pemerintah telah memiliki stok vaksinasi dengan menyiapkan 450.000 vaksin Sinopharm yang merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab (UEA). Penyaluran itu kemudian tinggal dibarengi dengan fasilitas memadai yang menjangkau seluruh lapisan warga penyandang disabilitas dan ODGJ.

“Kita harus segera menjalankan vaksinasi terhadap penyandang disabilitas dan ODGJ. Sebelum ada lagi lonjakan Covid-19 dan memakan lebih banyak korban. Bila memang ada sistem yang harus diperbaiki, segera lakukan. Diiringi dengan perbaikan fasilitas, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi nasional dan kita dapat mencapai kekebalan komunal secepatnya,” tutur Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »