Puan Maharani: Pentingnya Evaluasi PPKM untuk Menekan Angka Kematian Covid-19

Puan Maharani: Pentingnya Evaluasi PPKM untuk Menekan Angka Kematian Covid-19
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 30 Agustus. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus 2021. 


"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi.


Kendati demikian, Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Maka dari itu, ia meminta masyarakat tetap waspada. Jokowi memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.


Selain itu, Jokowi memaparkan soal penanganan Covid-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang sudah turun sebesar 78%.


"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.


"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya.


Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang 14-23 Agustus. Sedangkan PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang pada 9-23 Agustus.


PPKM level 2-4 sebelumnya diterapkan juga pada 3-9 Agustus. Pada periode itu, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 juga diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.


Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.


Evaluasi PPKM 


Diperpanjangnya masa PPKM, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan angka kematian akibat Covid-19 sebagai bahan pertimbangan mengevaluasi kebijakan PPKM. 


Puan mengatakan, setelah PPKM diperpanjang, memang terlihat adanya tren penurunan penambahan kasus Covid-19. 


“Tapi harus menjadi perhatian bersama soal indikator angka kematian yang sampai sekarang masih cukup tinggi,” kata Puan dalam keterangannya, Senin, 23 Agustus 2021.


Berdasarkan data harian kasus Covid-19, angka kematian pasien masih berada di atas seribu orang per hari, meski penambahan kasus cenderung turun.  Per 22 Agustus 2021, terdapat 1.030 pasien Covid-19 yang meninggal. 


Menurut Puan, angka kematian yang tinggi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah. “Pemerintah harus bisa menekan kasus kematian akibat Covid-19 yang masih tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi pelaksanaan PPKM,” ujarnya.


Merujuk data Kementerian Kesehatan pada 21 Agustus 2021, terdapat 10 provinsi dengan tingkat kematian tertinggi, yaitu Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Timur, DI Yogyakarta (DIY), Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah. 


Puan pun mengingatkan agar daerah-daerah tersebut berhati-hati jika ingin melonggarkan pembatasan kegiatan. Selain itu, Puan meminta pemerintah meningkatkan fasilitas kesehatan di 10 daerah dengan tingkat kematian tertinggi. “Dengan begitu pasien-pasien Covid-19 berada dalam pengawasan tim medis dan dapat segera ditolong jika kondisinya menurun,” kata dia.


Selain tingkat kematian, Puan Maharani juga menyoroti peningkatan kasus positif mingguan di 9 provinsi, seperti Jawa Tengah, Bali, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, NTB, Maluku, dan Jambi. Ia menilai perlu ada evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan kesehatan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.


Ia juga meminta pemerintah tak lengah dalam melaksanakan tes, telusur, dan perawatan (3T). Puan tak ingin tiga upaya utama penanganan pandemi Covid-19 itu dikendorkan karena pemerintah sibuk melakukan vaksinasi.


Perlu diketahui, usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dicabut di sejumlah wilayah, angka positif Covid-19 hari ini bertambah 19.106 orang dan kematian bertambah 1.038 orang.


Dengan tambahan itu, jumlah total kasus positif virus corona di Indonesia kini tembus menjadi 4.008.166 orang.


"[Positif bertambah] 19.106, [total] 4.008.166," dikutip dari data Satgas Penanganan Covid-19, Selasa, 24 Agustus 2021.


Dari total kasus positif itu, sebanyak 3.606.164 di antaranya telah sembuh, usai ada tambahan 35.082 kasus sembuh harian. Selain itu, 128.252 orang lainnya meninggal dunia terkait Covid-19, bertambah 1.038 kasus dari hari sebelumnya.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »