BENTENGSUMBAR.COM - Bareskrim Polri telah memastikan proses pengusutan Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan penistaan agama.
Dasar penindakan atas proses pengusutan dilakukan Bareskrim setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penistaan agama tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan jika penindakan proses hukum akan segera dilaporkan setelah laporan masyarakat masuk kemarin malam Sabtu, 21 Agustus 2021.
“Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) dari masyarakat,” ujarnya, Minggu, 22 Agustus 2021.
Kini, sambungnya, Bareskrim Polri bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dasar penistaan agama sendiri dilakukan atas tayangan video Youtuber Muhammad Kece yang mencampuradukkan ajaran agama Islam dengan agama lain.
MUI, Muhammadiyah, dan NU telah satu suara menyebut bahwa apa yang disampaikan Muhammad Kece menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.
Dari penelusuran redaksi Hops.id, dari berbagai sumber Muhammad Kece diketahui memiliki dua agama. Saat ini Kece yang menggunakan nama depan Muhammad dikenal memiliki keyakinan beragama Islam.
Namun berdasarkan data yang di dapat, pada tahun 2014, Youtuber asal Jawa Barat ini pernah di baptis dan masuk agama kristen.
Muhammad Kece merupakan Youtuber Murtadin yang telah dikecam oleh MUI, NU dan Muhammadiyah, atas sikapnya yang diduga melakukan penisataan agama.
Dalam pernyataannya, Muhammad Kece melalui channel Youtube menyebut jika Nabi Muhammad SAW merupakan jin.
Pernyataan ini sendiri menjadi kontroversial meski dirinya telah mengklarifikasi jika pernyataan tersebut diambilnya dari terjemahan salah satu ayat Al-quran.
Sumber: Hops.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »