Said Didu Klaim Utang Negara di 2024 Bisa jadi Rp16 Ribu Triliun, Netizen: Tambah Ancur

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu mengklaim bahwa utang negara bisa terus meningkat hingga 2024 mendatang jika tidak adanya perubahan yang signifikan.

Bahkan Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman itu mengatakan utang negara bisa mencapai angka yang sangat mengerikan, yakni sebesar Rp16 ribu triliun.

"Jika tdk ada perubahan, perkiraan saya utang publik (pemerintah+BUMN+BI) sampai 2024 akan mencapai sktr Rp 16.000 trilyun.," cuit Said Didu sebagaimana dikutip PosKota.co.id dari akun Twitter pribadinya pada Jumat (27/8/2021) kemarin.

Said Didu juga mempertanyakan mengapa pemerintah bisa membayarkan bunga utang yang jumlahnya sangat tinggi, sehingga utang negara setiap tahunnya terus membengkak.

"Bayar bunga utang sangat besar (2021 sktr Rp 370 trilyun, 2022 sktr Rp 405 triyun) karena pertama utang sdh sangat besar (sktr Rp 7.000 t)," ucap Said Didu.

Menurut pria berusia 59 tahun itu, bunga utang yang sangat tinggi yakni sekitar 6-7 persen akan memberatkan pemerintah membayar utang setiap bulannya.

"Dua, bunga utang sangat tinggi (6-7%), tiga, utang sebagian besar berupa Surat Utang Negara yg bunganya hrs dibayar tiap bulan," kata Said Didu menambahkan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah diwajibkan membayar bunga utang sebesar Rp405,87 triliun pada tahun 2022 mendatang.

Jika dilihat dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, angka itu jelas naik menjadi 10,8 persen dari outlook APBN 2021 (Rp366,2 triliun).

Program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 sudah termasuk pembayaran bunga utang dalam negeri (Rp393,7 triliun) dan pembayaran bunga utang luar negeri (Rp12,2 triliun). Hal tersebut sudah tercatat dalam buku Nota Keuangan RAPBN 2022.

“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2021 yang sebesar 16,6% (terhadap tahun 2020),” bunyi keterangan yang ada di dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2022.

Kebijakan utang itu memang sudah dipengaruhi oleh penyesuaian utang tahun 2021, diantaranya ada pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai.

Dengan begitu, kebijakan yang dimainkan bisa dijadikan harapan untuk menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun mendatang. (poskota)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »