Usai Gugatan AHY Ditolak, Peluang Menang Moeldoko Besar

Usai Gugatan AHY Ditolak, Peluang Menang Moeldoko Besar
BENTENGSUMBAR.COM - Gugatan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terhadap para penyelenggara KLB ditolak hakim  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 


Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi hal itu. 


Fernando mengatakan, tidak diterimanya gugatan AHY berarti apa yang dilakukan penyelenggara KLB tidak bertentangan dengan hukum. 


"Makin membuka peluang bagi pihak Moeldoko," kata Fernando, dilansir dari GenPI.co pada Sabtu, 14 Agustus 2021. 


Sebab, saat ini kubu Moeldoko sedang melakukan gugatan terhadap putusan Kemenkumham atas hasil KLB di PTUN. 


Menurutnya, peluang kubu Moeldoko akan makin besar usai ditolaknya gugatan AHY di PN Jakpus tersebut. 


Sekarang ini, angin segar tampak lebih berpihak ke kubu Moeldoko. 


Lantas bagaimana polemik ini akan berlanjut?


Fernando menyebut, arena pertarungan saat ini sudah berubah. 


"Sudah berpindah dari pengadilan negeri ke PTUN," katanya.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »