Yahya Waloni dan Muhammad Kace Ditangkap, Gus Umar: Tapi Kenapa Buzzer Tak Tersentuh Hukum?

Yahya Waloni dan Muhammad Kace Ditangkap, Gus Umar: Tapi Kenapa Buzzer Tak Tersentuh Hukum?
BENTENGSUMBAR.COM - Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan (Gus Umar) mengapresiasi tindakan cepat Polri menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni yang diduga menistakan agama.


Namun di satu sisi, Gus Umar merasa heran lantaran para pendengung (buzzer) yang telah dipolisikan tidak pernah tersentuh hukum.


Hal tersebut disampaikan Gus Umar melalui akun Twitternya @Umar_Hasibuan_, seperti dilihat netralnews.com, Sabtu, 28 Agustus 2021.


"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya Waloni atau Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?" kata Gus Umar.


Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece di Bali pada Selasa, 24 Agustus 2021. Ia ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.


Dua hari setelah penangkapan Muhammad Kace, polisi meringkus penceramah Yahya Waloni di kediamannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya ditangkap karena kasus serupa, dugaan penistaan agama.


Polri menjerat Yahya Waloni dan Muhammad Kace dengan pasal yang sama yakni terkait ujaran kebencian SARA dan penodaan agama. Keduanya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.


Yahya Waloni dan Muhammad Kace diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama. (netralnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »