Abu Janda: Habib Rizieq Kena Azab Allah Akibat Zalim ke Ahok

Abu Janda: Habib Rizieq Kena Azab Allah Akibat Zalim ke Ahok
BENTENGSUMBAR.COM - Permadi Arya alias Abu Janda mengomentari pendukung Habib Rizieq yang merasa HRS dizalimi dalam kasus RS UMMI Bogor yang hukumannya tetap 4 tahun. Menurut Abu Janda, putusan itu adil karena Habib Rizieq berbuat zalim ke Ahok di masa lalu.


Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman penjara 4 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada HRS dalam kasus RS UMMI.


Abu Janda menyindiri pendukung Habib Rizieq yang mengeluh panutan mereka dizalimi oleh peradilan dengan hukuman tersebut. Pegiat media sosial pendukung Jokowi itu menuliskan responsnya di Instagram. Dia mengatakan keadilan dari Tuhan bukan cuma buat muslim saja, tapi pada semua umat manusia.


“Kaum fasik IQ digit berpikir Allah SWT maha adil hanya kepada umat muslim saja. Padahal Allah itu maha adil pada seluruh umat manusia rasakan azab Allah itu nyata,” tulis Abu Janda dikutip Rabu 1 September 2021.


Selain postingan itu, Abu Janda menyertakan meme bergambar yang mana menyindir Habib Rizieq kena karna dan azab menzalimi Ahok.


“Kata pendukungnya…Rizieq dipenjara dikarenakan rezim zalim ke Rizieq…Tidak pernah sadar, Rizieq begitu karena azab dari Allah akibat zalim ke Ahok,” tulis meme Abu Janda tersebut.


Pendukung Habib Rizieq tak puas dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis 4 tahun penjata bagi HRS yang diketok Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kasus tes usap RS Ummi Bogor. Nah ternyata, Habib Rizieq merespons putusan Pengadilan Tinggi itu dengan bijak.


“Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan meminta keadilan. Jadi fokus kepada beliau dan kawan-kawan saat ini dalam proses. Kami anggap dizalimi dalam kasusnya,” kata dia.


Habib Rizieq pun menyemangati tim kuasa hukumnya untuk terus berjuang meminta keadilan.


“Alhamdulillah ala kulli hal (segala puji bagiAllah atas setiap keadaan) Panjang perjuangan, semangat. Insha Allah yang zalim pasti akan kalah,” ujar HRS kata Aziz.


Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor. (Hops)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »