Jokowi Cukup 3 Suara Anggota DPD untuk 3 Periode, Begini Penjelasan Refly Harun

Jokowi Cukup 3 Suara Anggota DPD untuk 3 Periode, Begini Penjelasan Refly Harun
BENTENGSUMBAR.COM - Isu-isu Presiden Jokowi 3 periode terus menjadi perbincangan. Meskipun Jokowi sendiri sudah menyatakan menolaknya untuk lanjut tiga periode, karena itu harus mengubah konstitusi.


Kendati demikian, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa Jokowi sebetulnya hanya cukup 3 suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk 3 periode.


"Saya ingin ingatkan kepada sobat RH (Refly Harun) sekalian agar kita tidak lengah kalau kita mencintai proses berdemokrasi yang fer, ada pemilu yang jujurdan adilnya," tuturnya di YouTube Refly Harun seperti dilansir Isu Bogor Rabu, 1 September 2021.


Refly melanjutkan, sejak masuknya Partai amanat nasional (PAN) dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi, maka periseden sudah mengontrol hampir dua pertiga suara anggota DPR.


"Hanya kurang 3 suara saja," ungkapnya.


Refly Harun menerangkan, kalau misalnya dihitung semua anggota Partai Demokrat setia, anggota Partai PKS setia tidak memberika suara kepada koalisi jokowi.


"Maka Jokowi hanya membutuhkan 3 suara anggota DPD untuk mengubah konstitusi, mengamandemen konstitusi untuk masa jabatan yang ketiga. Dengan catatan bahwa 7 koalisi pemerintahan kompak," kata Refly Harun.


"Nah, untuk kompak itu tidak ada 'makan siang yang gratis'. Biasanya sudah dibagi-bagi kekuasaannya," sebut dia.


Maka dari itu, lanjut dia, harus diingatkan agar hal tersebut tidak terjadi.


"Jangan sampai pesta pilpres 2024 hanya di antara partai yang saat ini berkuasa atau oligarki yang saat ini sedang berada di puncak kekuasaan," pungkasnya. (isubogor)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »