Banyak yang Belum Tahu, Ini Tugas Berat Puan Maharani Selama Menjadi Ketua DPR Sampai Menteri

Banyak yang Belum Tahu, Ini Tugas Berat Puan Maharani Selama Menjadi Ketua DPR Sampai Menteri
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR, Puan Maharani menyebut kinerja anggota DPR selama pandemi covid-19 khususnya fungsi legislasi banyak mengalami kemunduran dan tak mencapai target. Dia mengatakan ada sejumlah keterbatasan yang menyebabkan hal itu terjadi. 


Puan Maharani menyampaikannya usai melaksanakan Rapat Paripurna dan Peringatan HUT DPR ke-76 di Media Center Gedung Nusantara II DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta pada Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.


"Saya mengakui keterbatasan itu tentu juga membuat semua hal yang menjadi target, kadangkala harus bisa berdamai dengan waktu. Artinya mundur sedikit atau mundur atau mungkin bisa sesuai target. Karena memang ada beberapa komisi yang menyatakan meminta perpanjangan dalam pembahasan terkait RUU," ujar Puan Maharani.


Namun, bagaimana tugas dari sang pimpinan yaitu Puan Maharani?


Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu, 25 September 2021, Ketua DPR memiliki segudang tugas yang harus dilaksanakan. 


Mulai dari memimpin sidang DPR dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan, menyusun rencana kerja pimpinan, melakukan koordinasi dalam upaya mensinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPR.


Tak hanya itu, Puan juga ditugaskan menjadi juru bicara DPR, melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPR, mewakili DPR dalam berhubungan dengan lembaga negara lainnya, mengadakan konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya sesuai dengan keputusan DPR


Tercatat pula bahwa Ketua DPR menjalankan atau mewakili DPR di pengadilan, melaksanakan keputusan DPR berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai menyusun rencana anggaran DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga yang pengesahannya dilakukan dalam rapat paripurna.


Ia juga mengemban tugas untuk menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu.


Dalam kinerjanya sebagai Ketua DPR, Puan juga harus memiliki pengalaman menjadi Anggota DPR RI Komisi I dan bertanggungjawab di Bidang Pertahanan, Intelijen, Hubungan Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.


Puan juga dinilai memiliki pengalaman menjadi Anggota DPR RI Komisi VI, bertanggungjawab di bidang BUMN, Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM, dan Standarisasi Nasional.


Sebelumnya, Puan pernah diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 


Sebagai Menko PMK kinerja puan telah dibuktikan melalui rapat koordinasi yang melibatkan delapan kementerian lembaga kunjungan kerja ke seluruh wilayah Indonesia melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri dalam urusan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan serta mampu mengawal kesuksesan sebuah program berkelas dunia seperti Asian Games dan Asian Para Games 2018.


Tak hanya itu, ia juga bertanggung jawab koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.


Selain itu ia melaksanakan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.


Selanjutnya, Puan juga bertanggung jawab untuk koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.


Ia juga melakukan pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.


Sampai melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.


Sebagai menteri Puan juga membawahi Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.


Tak sampai disitu, Puan juga pernah menjadi Ketua Pengarah-Panitia Nasional penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018 (Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 2017).


Ia juga tak segan untuk mengkritik pemerintah ketika tidak menjalankan kebijakan dengan baik. Sebut saja penanganan Covid-19. Dia meminta pemerintah menerapkan aturan yang jelas dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Puan dalam Sidang bersama DPR-DPD 2021.


“Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengendalian Covid-19 agar disertai dengan aturan yang jelas, berkesinambungan, disosialisasikan dengan baik, serta dilaksanakan secara disiplin,” kata Puan, Senin (16/8).


Puan juga mengingatkan agar tiap kebijakan yang diambil harus satu suara agar tidak membuat rakyat bingung.


“Pemerintah dalam menyampaikan hal-hal tersebut agar terkoordinasi dengan baik, bersinergi satu dengan yang lainnya serta satu suara dalam melaksanakannya, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar dia.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »