Berkat Jokowi, Indonesia Terima Deviden Rp15 T dari Freeport, Netizen: Separatis Nyerang Ngak ya?

Berkat Jokowi, Indonesia Terima Deviden Rp15 T dari Freeport, Netizen: Separatis Nyerang Ngak ya?
BENTENGSUMBAR.COM - Kabar baik bahwa mulai tahun depan RI akan terima deviden Rp15 Triliun dari Freeport disambut hangat oleh warganet. 


Namun ada pula netizen yang bertanya apakah akan diganggu separatis, bahkan ada yang menilai terlalu kecil dibanding cukai rokok. Hal ini seperti terlihat di akun FB Mak Lambe Turah, Sabtu 25 September 2021.


MLT: "Mantap Pak Jokowi"  


Jono Losembak: “Kok kecil amat? Dari cukai rokok 1 (baca satu) perusahaan saja pemerintah dapat lebih dari 70 triliun/tahun, itupun belum pajak2 lainnya.”


Wina: "Kira" kaum separatist semakin gencar menyerang gk ya?"   


Dien Novita: “Kadrun kian kejang2 mendengar berita yg membuat kepala dan perut mereka seakan2 meledaaaakkkkk.....”


Untuk diketahui, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) di tahun depan akan membagikan dividen sebesar US$ 1 miliar atau Rp 14-15 triliun per tahun kepada pemegang saham Indonesia, yakni MIND ID.   


Dividen US$ 1 miliar per tahun ini diproyeksikan berlangsung dalam kurun waktu lima tahun ke depan.


Proyeksi pembagian dividen sebesar US$ 1 miliar tersebut bisa tercapai dengan asumsi penambangan dengan pola saat ini, target volume produksi tercapai, dan harga komoditas tambang yang tetap tinggi seperti saat ini.


"Dengan pola penambangan yang saat ini, kalau target-target bisa tercapai dengan harga saat ini, bisa berikan dividen MIND ID US$ 1 miliar satu tahun mulai tahun depan atau sekitar Rp 14-15 triliun per tahun," ungkapnya, seperti dilansir Industry.co.id dari keterangannya di program Minning Zone CNBC Indonesia, Jumat, 24 September 2021.


Menurutnya, dengan kondisi seperti itu, yakni pola penambangan dan harga yang tinggi, maka diperkirakan Freeport akan mampu memberikan kontribusi ke negara sebesar US$ 45 miliar atau Rp 560 triliun selama masa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berlaku ke depannya.


"Kontribusi ke negara Rp 560 triliun atau US$ 45 miliar, kira-kira dan tentu saja dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ini pendapatan provinsi dan kabupaten akan naik signifikan dibandingkan masa Kontrak Karya (KK)," jelasnya.


Apalagi, imbuhnya, kabupaten dan Provinsi Papua memiliki kepemilikan saham 10%, yang artinya juga akan memperoleh pendapatan dari dividen yang dibagikan.


"Di samping pajak-pajak daerah seperti misalnya pajak air permukaan yang tadinya bayar US$ 3 juta, sekarang jadi US$ 15 juta, dan PDB. Ini disepakati di dalam IUPK tersebut," lanjutnya.


Lebih lanjut dia mengatakan ini akan berdampak sangat signifikan bagi perekonomian nasional.


Dia mencontohkan, untuk pemerintah Papua, baik provinsi dan kabupaten, akan mendapatkan pajak daerah sebesar Rp 7-8 triliun per tahun.


"Ini untungkan pemerintah, bagi PTFI, dan masyarakat," tandasnya seperti dinukil CNN Indonesia.


Sepeti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi dalam hal ini Pemerintah melalui BUMN pertambangan MIND ID telah melakukan pembelian 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) senilai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 53,9 triliun (kurs Rp 14.000/US$) di medio 2018 lalu.


Dengan demikian, Pemerintah akan mendapatkan pemasukan atau dividen sebesar US$ 200 juta dari PTFI. (netralnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »