Eks Petinggi Polri Sebut Era Jokowi Mirip Era PKI Berkuasa, Politisi Demokrat Singgung Penistaan Agama Islam

BENTENGSUMBAR.COM – Politisi Partai Demokrat, M Nawa Said Dimyati mengaku heran dengan sejumlah kasus penistaan agama Islam yang tidak segera diproses di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mengapa tidak diproses apabila sudah memenuhi unsur?,” tanya pria yang akrab disapa Cak Nawa ini, seperti dikutip Galamedia dari akun Twitternya, Rabu, 22 September 2021.

Cak Nawa mengutarakan pernyataan ini untuk menanggapi pernyataan eks petinggi Polri, Brigadir Jenderal (Purn) Anton Tabah Digdoyo.

Melalui sambungan telepon, Anton memaparkan bahwa terdapat sejumlah kasus penistaan agama Islam yang belum diproses secara hukum di era Presiden Jokowi.

Di antaranya seperti kasus Jozeph Paul Zhang, Ade Armando, dan Abu Janda.
Ia merasa jika kondisi tersebut pernah dialami Indonesia tepat di era Partai Komunis Indonesia (PKI) berkuasa.

“Kondisi ini mirip seperti tahun 60-an atau ketika PKI berkuasa,” katanya, Selasa, 21 September 2021.

Anton mengungkapkan bahwa kasus penistaan agama dapat dikategorikan ke dalam kasus kejahatan yang sangat serius.

Pasalnya, keberadaan kasus penistaan agama dapat menimbulkan perpecahan kesatuan dan persatuan Indonesia.

Terlepas dari itu semua, menurutnya, masyarakat Indonesia perlu memantau kerjasama Indonesia-China.

Ia khawatir jika negara berideologi Komunis tersebut dapat membuat Indonesia terjerumus ke dalam jurang kerugian.

Berdasarkan pengamatannya, Indonesia selalu dibuat “buntung” dari segi ekonomi akibat dari kerjasamanya dengan China. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »