BENTENGSUMBAR.COM – Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon angkat suara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau dilibatkan dalam permasalahan di lembaga antirsuah.
Seperti diketahui, 56 pegawai yang tak aktif itu akan segera diberhentikan per 30 September 2021.
"Presiden jangan lepas tangan," ujar Fadli Zon kepada GenPI.co, Kamis, 23 September 2021.
Menurutnya, presiden adalah penanggung jawab atas pemecatan 56 pegawai KPK yang kini sedang bergulir.
"Oleh karena itu, masalah ini memang harusnya diputuskan Presiden agar tak menjadi polemik berkepanjangan," katanya.
Fadli Zon lantas membahas janji-janji Presiden Jokowi sejak lama yang ingin melakukan penguatan terhadap KPK.
"Dulu, dia juga berkomitmen untuk menambah anggaran. Bahkan jumlah penyidik," katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa Jokowi sempat menyatakan ingin menambah 1000 penyidik untuk memperkuat lembaga antirasuah.
Kendati demikian, janji tersebut tak pernah terealisasi hingga saat ini.
"TWK juga menimbulkan kontroversi karena pertanyaan-pernyataanya yang tak proporsional," tandasnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul sependapat dengan presiden yang tak ingin ikut andil dalam pemecatan 56 anggota KPK.
“Saya setuju dengan Jokowi yang tidak ingin menginterfensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Harus fair, jangan merasa yang 56 KPK itu pejuang,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu, 22 September 2021.
Menurut Adib, presiden akan dicitrakan melakukan intervensi jika mengambil alih kasus TWK dan KPK.
“Itu tidak baik untuk kedepannya. Apalagi TWK ini kan asesornya lintas lembaga, bukan hanya dari KPK saja,” katanya. (GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »