FPI Dideklarasikan, Aziz Yanuar: Visinya Mewujudkan Kehidupan Islam yang Kaffah dan Rahmatan Lil Alamin

BENTENGSUMBAR.COM – Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru telah dideklarasikan di Jawa Tengah pada Minggu, 12 September 2021 lalu.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI versi lama) itu mengemukan bahwa visi FPI baru ini adalah mewujudkan kehidupan Islam yang kaffah dan rahmatan lil alamin.

“Betul dideklarasikan di Jateng,” jelas Aziz pada Jumat, 17 September 2021, dilansir dari JPNN.

Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa FPI yang baru ini dipimpin oleh KH Qurtubi Jaelani sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa sejauh ini, FPI telah memiliki 10 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Sepuluh DPD tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

“Ada sepuluh DPD. Saat ini aktivitas kami mengonsolidasi di wilayah tersebut untuk membuat DPW dan DPC,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz yang juga kuasa hukum manta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (HRS) itu menjelaskan visi dan misi FPI versi baru.

“Visinya terwujudnya kehidupan islam yang kaffah dan rahmatan lil alamin serta penuh rasa persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI,” katanya.

Aziz menegaskan bahwa Front Persaudaraan Islam ingin menerapkan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan serta persaudaraan dan persatuan.

Sebelumnya, FPI telah merilis logo baru berbentuk bundar yang didominasi warna hijau pada 17 Agustus 2021.

Pada bagian tengah logo terdapat tulisan FPI yang dikelilingi gambar tasbih dan tiga kubah emas.

Sedangkan, pada bagian lingkaran luar tasbih, terdapat tulisan Front Persaudaraan Islam yang melingkar di bawah.

Adapun di bagian atasnya terdapat huruf hijaiah yang membentuk kata dalam bahasa Arab. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »