Guntur Romli soal Formula E: Kebodohan Gabener, yang Nanggung Harus Warga DKI

BENTENGSUMBAR.COM – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli menanggapi soal Anies Baswedan yang diingatkan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk membayar biaya komitmen Formula E.

Guntur Romli menyindir bahwa polemik Formula E ini adalah kesalahan “gabener” yang kini harus ditanggung oleh warga DKI Jakarta.

“Kebodohan Gabener, yang nanggung harus warga DKI,” katanya melalui akun Twitter GunRomli pada Selasa, 14 September 2021.

“Kalau duit dia atau kroninya ya g terlibat Formula E sih gak masalah,” sambung kader Nahdatul Ulama (NU) tersebut.

Sebelumnya, Dispora DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar segera melunasi biaya komitmen atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E selama lima musim.

Dilansir dari Suara, hal ini diketahui berdasarkan surat laporan Dispora mengenai kegiatan Formula E kepada Anies yang dilayangkan pada 15 Agustus 2019.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mengaku telah menperoleh konfirmasi dari pihak Dispora mengenai kebenaran surat tersebut.

Adapun dalam surat itu, disampaikan seluruh commitment fee yang harus segera dilunasi Anies sampai musim 2023/2024.

Biaya yang harus segera disetorkan di antaranya adalah sebagai berikut:
– Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling
– Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta pound sterling
– Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta pound sterling
– Sesi 2022/2023 sebesar 26,6 juta pound sterling
– Sesi 2023/2024 sebesar 29,2 juta pound sterling

“Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited, terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut,” demikian bunyi surat tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 92 ayat (6), jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak bisa melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.

Pengecualian diberikan apabila kegiatan tersebut merupakan prioritas nasional dan/atau kepentingan strategis nasional.

Hal ini juga sudah tercantum dalam MoU atau nota kesepahaman antara Anies dan Formula E Operation (FEO).

Dengan demikian, maka Anies wajib membayar commitment fee Formula E sesi 5 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

“Dengan ditandatanganinya perikatan MoU, maka Pemprov DKI Jakarta harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan,” demikian bunyi surat itu.

Apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional di Singapura.

Diketahui, Anies baru membayar commitment fee gelaran musim 2019/2020 sebesar 20 juta pound sterling atau setara Rp360 miliar, lalu musim 2020/2021 sebesar 11 juta pound sterling atau setara Rp200 miliar, dan bank garansi sebesar 22 juta pound sterling atau Rp423 miliar. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »