Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Dorong Kesadaran Tentang Polusi Udara dan Gaya Hidup Bebas Emisi

Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Dorong Kesadaran Tentang Polusi Udara dan Gaya Hidup Bebas Emisi
WARGA Indonesia, khususnya Jabodetabek mungkin sudah familiar dengan Car Free Day yang sebelumnya kerap dilakukan setiap akhir pekan. Namun belum banyak tahu bahwa setiap tanggal 22 September, dunia memperingati Hari Bebas Kendaraan Bermotor bersama-sama.


Peringatan tersebut bertujuan mendorong masyarakat untuk tidak naik mobil ataupun motor selama sehari. Acara ini juga menekankan beragam manfaat bagi masyarakat, di antaranya untuk mengurangi polusi udara dan mempromosikan aktivitas jalan kaki dan bersepeda yang lebih aman.


UN Environment Programme (UNEP) mengatakan, hari bebas kendaraan bermotor merupakan kesempatan tepat bagi kota-kota untuk menyadari seberapa besar polusi mempengaruhi kehidupan.


Transportasi merupakan penghasil emisi CO2 bahan bakar fosil yang berkembang paling pesat hingga menjadi penyumbang terbesar perubahan iklim. Oleh karena itu, tahun 2021 ini ada dua tema kampanye yang dilakukan, yakni Program Berbagi Jalan (Share The Road Programme) dan Breathe Life untuk udara bersih.


Program Berbagi Jalan mendukung pemerintah dan pemangku kepentingan di negara berkembang untuk berinvestasi dalam infrastruktur pejalan kaki dan sepeda. Sedangkan Breathe Life adalah kampanye global untuk udara bersih. 


Banyak kota yang mengadakan Car Free Day juga berpartisipasi dalam kampanye #BreatheLife. Kampanye Breathe Life dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia, UNEP, dan Koalisi Iklim & Udara Bersih. 


Hari peringatan ini mendukung inisiatif udara bersih, mempromosikan penggunaan energi bersih dan membantu kota, wilayah dan negara mengembangkan kebijakan dan program untuk mengurangi polusi udara.


Polusi di Ibu Kota


Peringatan tersebut juga mengingatkan kita akan kabar menggembirakan yang terjadi baru-baru. Gugatan polusi udara Jakarta yang diajukan Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) dikabulkan oleh hakim PN Jakarta Pusat.


Sebelumnya, mereka mengajukan gugatan perdata terkait polusi udara Jakarta dan sekitarnya. Mereka pun menuntut pemerintah bisa mengendalikan pencemaran udara.


Dalam gugatan disebutkan para tergugat antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, tercantum turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.


Gugatan itu bukan diajukan tanpa dasar. Kualitas udara khususnya di Ibu Kota memang memprihatinkan. 


Menurut data dari situs IQAir, pada Jumat 17 September 2021 indeks kualitas udara Jakarta berada di angka 114 US AQI, dengan status 'unhealthy for sensitive groups' atau tidak sehat untuk sekelompok orang yang sensitif.


Polutan utama di udara Jakarta ini adalah PM2.5. Saat ini, konsentrasi PM2.5 di Jakarta sebanyak 44.7 µg/m³ atau 4 kali di atas standar WHO soal kualitas udara.


Bahkan, kualitas udara Jakarta tersebut lebih buruk daripada beberapa hari sebelumnya. Pada tanggal 14-16 September 2021, tercatat indeks kualitas udara Jakarta ada di angka 74-93 atau statusnya yaitu 'Moderate'.


Berdasarkan data di situs tersebut, Jakarta memiliki angka indeks kualitas udara paling tinggi di antara kota-kota besar di Indonesia. Di tingkat dunia, polusi udara Jakarta saat ini menduduki nomor 5.


Oleh karena itu, gerakan untuk memperbaiki kualitas udara menjadi sangat penting dan masuk agenda yang sangat mendesak. Pandemi yang telah menahan mobilitas kendaraan bermotor hanya mampu menjaga kualitas udara sementara saja.


Selain dari kebijakan pemerintah yang lebih mendukung perbaikan kualitas udara, masyarakat pun didorong untuk mengubah gaya hidup yang lebih minim menghasilkan emisi. Dengan demikian, harapannya kita bisa menikmati udara yang sehat dan aman.


Sejarah Hari Bebas Kendaraan Bermotor


Peringatan ini juga memiliki latar belakang sejarah yang menarik untuk dikupas. Apalagi, ternyata Hari Bebas Kendaraan Bermotor sudah dimulai sejak tahun 1950-an.


Ketika itu, banyak kelompok masyarakat yang memprotes penggunaan kendaraan bermotor, khususnya mobil yang dianggap mengganggu kota serta lingkungan.


Negara pelopor yang kemudian mengadakan Hari Minggu Bebas Kendaraan Bermotor ialah Belanda dan Belgia, yakni pada tahun 1956-1957. Mungkin ini yang turut melatarbelakangi kebiasaan bersepeda para masyarakatnya hingga kini.


Kemudian pada konferensi internasional pada tahun 1994, sebuah makalah yang membahas strategi untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor dibagikan.  


Pada akhir 1990-an, proyek bebas mobil direncanakan dan dilaksanakan di berbagai kota di Eropa. Lalu tahun 1997, Asosiasi Transportasi Lingkungan Inggris mengoordinasikan tiga hari bebas kendaraan bermotor tahunan. Tak lama, Spanyol, Italia, dan Prancis mengikuti dengan proyek serupa.


Pada 2000 Hari Bebas Kendaraan bermotor pun hadir di Amerika Selatan dengan Car Free Program terluas diadakan di Bogota, Columbia. Pada tanggal 22 September 2000, European Car Free Day juga diadakan. 


Sejak itu, Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi acara tahunan di 46 negara dan 2.000 kota di seluruh dunia, termasuk Jakarta yang mulai ikut menyelenggarakannya pada bulan September 2007. (Marlinda – Anggota Perempuan Indonesia Satu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »