Hore! Harga Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya

Hore! Harga Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu, Ini Alasannya
BENTENGSUMBAR.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan alasan penurunan harga acuan rapid test antigen dari Rp250 ribu menjadi Rp99 ribu per pemeriksaan untuk wilayah Jawa-Bali dan dari Rp275 ribu menjadi Rp109 ribu untuk luar Jawa-Bali.


Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal mengatakan alasan utama karena produksi alat rapid test antigen di dalam negeri yang berasal dari produsen lokal telah meningkat. Namun, ia tidak disebutkan jumlah produksi tersebut. Hal ini membuat suplai alat rapid test antigen jadi bertambah di pasar bagi masyarakat.


"Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi di dalam negeri oleh anak bangsa kita. Ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar jadi bersaing," ujar Faisal dalam konferensi pers virtual, Rabu, 1 September 2021.


Selain faktor produksi, Faisal mengatakan ada kontribusi penurunan harga bahan baku yang digunakan dalam pembuatan alat rapid test antigen di dalam negeri.


"Khususnya rapid antigen dan barang habis pakai seperti APD dengan sumber harga yang berasal dari hasil audit dari BPKP. Ini memperhatikan harga e-katalog dan harga pasar saat ini," tuturnya.


Di sisi lain, Faisal menekankan masyarakat tidak perlu khawatir dengan tingkat kualitas alat rapid test antigen yang beredar di pasar, meski harganya sudah diturunkan cukup signifikan. Sebab, ia menjamin kualitas tetap mumpuni untuk mendeteksi covid-19.


"Kami yakin dengan penetapan harga ini dengan produksi dalam negeri lebih murah, tapi kualitas tidak kalah dengan luar negeri," ucapnya.


Selain itu, menurutnya, kualitas alat rapid test antigen yang beredar di pasar sudah dijamin oleh Kementerian Kesehatan. Pasalnya, alat rapid test antigen yang diperjualbelikan di pasar harus memiliki izin edar dari Kemenkes.


"Secara spesifikasi kualitas kita anggap sudah terpenuhi, jadi yang penting antigen itu sudah mendapat izin edar dari Kemenkes. Saya yakin sebelum Kemenkes beri izin edar tentu sudah melakukan penelitian dan memeriksa bagaimana dari sisi kualitas antigen tersebut," pungkasnya.


Sebelumnya, Kemenkes telah mengumumkan penurunan harga rapid test antigen bagi masyarakat. Penurunan harga ini telah melewati tahap evaluasi di internal Kemenkes dan evaluasi dari BPKP. (cnnindonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »