ICW Respons Laporan Moeldoko ke Bareskrim: Sudah Minta Maaf Terbatas

BENTENGSUMBAR.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) buka suara terkait pelaporan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kepada pihak Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 10 September 2021.

Laporan tersebut disampaikan Moeldoko terkait terkait dugaan pencemaran nama baiknya soal tudingan rente ivermectin.

Moeldoko akhirnya memilih melaporkan ICW setelah tenggat waktu selama 5 hari untuk mencabut tudingan dan menyampaikan permohonan maaf tak kunjung dilakukan oleh pihak ICW.

Menanggapi laporan itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya langkah jalur hukum yang dipilih KSP Moeldoko untuk menjawab kritik dari masyarakat.

Ketimbang melaporkan ke Bareskrim, ICW berharap Moeldoko justru dapat memahami bahwa posisi pejabat publik jelas memiliki tanggung jawab besar.

Karenanya, tak jarang mereka akan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat luas karena wewenang besar yang dimilikinya.

"Pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 September 2021.

Soal kajian ICW yang menyebut adanya dugaan konflik kepentingan pejabat publik, dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin menurutnya bisa disampaikan.

Hal itu dilakukan untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi, maupun nepotisme di tengah situasi pandemi COVID-19, terutama yang berkaitan dengan peredaran Ivermectin.

"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," ucap Kurnia.

Kurnia lantas membeberkan kembali dua hal pokok yang dipermasalahkan oleh KSP Moeldoko dari kajian ICW. Hal pertama, KSP Moeldoko, beranggapan ICW telah menuduh dirinya memperoleh untung dalam peredaran Ivermectin di Indonesia.

ICW menganggap KSP Moeldoko terlalu jauh menafsirkan maksud dari kajian tersebut.

Padahal, dalam siaran pers yang diunggah ICW melalui websitenya, Kurnia memastikan tidak ada satu pun kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada KSP Moeldoko.

"ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'. Sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan, kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel," beber dia.

Penjelasan kedua, ICW, menurut Kurnia mengakui kesalahan mereka terkait kekeliruan pihaknya dalam menyampaikan kajian terkait dengan kerja sama ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Koreksi, kata Kurnia, juga telah disampaikan pihaknya atas kekeliruan itu termasuk dengan permintaan maaf kepada pihak KSP Moeldoko.

"Sebab, fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers. Atas kekeliruan penyampaian ini, ICW telah menyampaikan permintaan maaf dalam surat balasan somasi beberapa waktu lalu," ungkap Kurnia.

"Berkaitan dengan permintaan maaf ICW, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut kami sampaikan hanya terbatas pada kekeliruan penyampaian lisan tentang ekspor beras, bukan terhadap kajian secara keseluruhan peredaran Ivermectin," lanjut dia.

Lebih lanjut, atas langkah hukum yang diambil oleh KSP Moeldoko, Kurnia memastikan bahwa ICW telah didampingi sejumlah kuasa hukum.

ICW berharap agar pelaporan yang dilakukan KSP Moeldoko ke Bareskrim Polri ini tidak menyurutkan langkah berbagai kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan peran untuk mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik.

"Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," kata Kurnia. (Kumparan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »