Jangan Cuma Rocky Gerung, BPN Didesak Bongkar Data Penguasa Lahan Eks HGU PTPN Seluruh Indonesia

BENTENGSUMBAR.COM – Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menantang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar data penguasa bekas lahan Hak Guan Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di seluruh Indonesia.

Menurut Jansen, kasus Rocky Gerung vs PT Sentul City bisa menjadi pintu masuk bagi BPN untuk membuka data-data penguasa lahan eks HGU PTPN.

“Yth @atr_bpn Kasus Sentul ini bisa jadi momentum: buka saja semua kepublik siapa yang sekarang menguasai eks HGU PTPN di seluruh Indonesia,” kata Jansen, dikutip Pojoksatu.id dari akun Twitter pribadinya, @jansen_jsp, Sabtu, 18 September 2021.

Wasekjen DPP Partai Demokrat ini menyebutkan sengketa lahan eks HGU PTPN tak hanya terjadi di Bogor Jawa Barat, tapi juga terjadi di beberapa daerah, seperti Sumatera Utara (Sumut).

“Contoh: di kampung kami Sumut, sudah puluhan tahun soal tanah eks HGU PTPN ini jadi benang kusut. Banyak jatuh korban. Mungkin di tempat lain juga sama,” jelas Jansen.

Jansen menyarankan agar Kementerian ATR/BPN segera membuka posko pengaduan.

“Bersama lagi ramainya kasus Sentul ini, biar sekali kerja: @atr_bpn bentuk saja satgas/tim, buka posko nasional menerima aduan eks HGU PTPN dari seluruh Indonesia,” beber Jansen.

Dengan cara itu, BPN tidak hanya menangani sengketa lahan eks HGU PTPN antas PT Sentul City dengan Rocky Gerung. BPN bisa menangani semua sengketa lahan eks HGU PTPN di seluruh Indonesia.

Dikatakan Jansen, jangan hanya kasus Sentul City vs Rocky Gerung yang dicek ulang dokumennya, tapi semua lahan eks HGU yang bermasalah harus dicek untuk diselesaikan.

“Jadi terlalu kecil menurut saya kasus lagi ramai ini jadi hanya soal pak Rocky dengan Sentul saja,” kata Jansen.

“Ada yang lebih besar di sini akarnya, yaitu: banyak tanah eks HGU PTPN bermasalah jadi sumber keributan rakyat dengan rakyat, rakyat dengan pengusaha, muncul mafia dll. Ini yang harus diselesaikan,” tandas Jansen.

80 Persen Lahan Dikuasai Konglomerat

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2000-2005, Buya Syafii Maarif pernah menyoroti kepemilikan tanah di Indonesia pada 2018 lalu.

Saat itu, Buya Syafii Maarif mengatakan bahwa terjadi penguasaan tanah oleh konglomerat di Indonesia.

Menurut dia, 93 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh asing. Dari angka itu, 80 persen dikuasai konglomerat domestik dan 13 persen dikuasai oleh konglomerat asing.

“80 persen tanah dikuasai konglomerat domestik. 13 persen dikuasai konglomerat asing,” ujar Buya Syafii Maarif saat ditemui di rumahnya, DIY, Jumat (23/3).

Buya Syafii menjabarkan bahwa hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa.

“70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah. Ini harus cepat diatasi,” tandas Buya Syafii. (Pojoksatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »