Ketahui Cara Kerja Lembaga Survei Agar Tak Tertipu Survei Elektabilitas Abal-Abal

BENTENGSUMBAR.COM - Jelang Pilpres 2024, berbagai lembaga survei merilis hasil pengolahan opini publik terkait nama-nama yang diperkirakan akan muncul sebagai capres. Namun, hasil survei dari lembaga-lembaga survei tersebut cukup berbeda. Kenapa ini bisa terjadi?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita memahami apakah sebenarnya lembaga survei elektabilitas itu. Menurut Wildan Hakim, Dosen Political Public Relations di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, lembaga survei lazim ditemui di negara yang menganut sistem demokrasi seperti halnya di Indonesia.

“Di Indonesia, lembaga survei lahir seiring diterapkannya pemilihan langsung untuk memilih presiden, kepala daerah, serta anggota parlemen. Lembaga survei di Indonesia memang identik dengan survei elektabilitas yakni survei yang bertujuan mengukur tingkat keterpilihan seseorang dalam sebuah kontestasi bernama Pilpres, Pemilu Kepala Daerah, dan Pemilu Legislatif,” kata Wildan dalam wawancara, baru-baru ini.

Elektabilitas sendiri, lanjut dia, diartikan sebagai tingkat keterpilihan. Melalui survei elektabilitas, lembaga survei berupaya memperkirakan berapa persen tingkat keterpilihan seorang tokoh politik maupun sebuah partai politik. 

“Persentase yang dihasilkan dari survei ini bermanfaat sebagai panduan bagi Parpol maupun tim sukses tokoh politik untuk menyusun strategi yang akan dijalankan guna memenangkan kontestasi,” ucap Wildan.

Ketika ditanya mengenai kredibilitas lembaga survei, Wildan menekankan bahwa masing-masing lembaga survei pada dasarnya bisa menyelenggarakan survei sepanjang mereka memiliki dana yang mencukupi.

Pasalnya, dalam menyelenggarakan survei terdapat banyak ukuran yang perlu diperhatikan, seperti jumlah responden yang dicuplik, cakupan wilayah survei, hingga metode survei yang pada akhirnya memengaruhi hasil survei yang biasanya disampaikan kepada publik. 

“Guna menjamin hasil survei yang bisa dipercaya itulah, lembaga survei yang ada diharuskan menerapkan standar kerja yang bisa dipertanggungjawabkan. Seluruh lembaga survei yang dinilai kredibel tergabung dalam wadah bernama Persepi yakni akronim dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia,” dia memaparkan.

Wildan pun menyebut, berdasarkan data terakhir, setidaknya ada 38 lembaga survei yang terverifikasi dan telah tergabung dalam Persepi. Jadi, menurut dia, untuk menilai kredibilitas sebuah lembaga survei, indikator pertamanya bisa dengan melihat apakah lembaga survei tersebut tergabung dalam Persepi atau tidak.

Cara kerja lembaga survei

Wildan menjelaskan bahwa proses kerja lembaga survei elektabilitas berlangsung secara bertahap dan berjenjang. Bertahap artinya, prosedur survei yang harus dijalankan oleh lembaga survei pada saat hendak melakukan survei ke lapangan.

Sementara berjenjang artinya, melihat banyak orang dari level pusat biasanya di Jakarta hingga ke petugas lapangan. Tahap awal dimulai dari penetapan instrumen survei. Instrumen ini adalah kuesioner yang berisi sekian daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden. Tahap berikutnya adalah menentukan cakupan lokasi survei dan jumlah responden yang akan dicuplik.

“Dalam survei elektabilitas, penentuan jumlah responden per provinsi ini bisa menjadi urusan yang pelik. Biasanya, data awal yang digunakan adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Dari DPT itulah, tim survei akan menghitung berapa banyak responden yang akan ditargetkan untuk ditemui,” terang Wildan.

Dia menyebut, setiap provinsi memiliki jumlah DPT yang berbeda-beda. Untuk provinsi yang DPT-nya besar, maka secara otomatis jumlah respondennya akan lebih besar dibandingkan provinsi yang DPT-nya kecil. 

Jadi, lanjut Wildan, jumlah responden per provinsi adalah sekian persen dari jumlah DPT. Setelah urusan menghitung responden selesai, tim survei akan harus menentukan sebaran responden yang akan ditemui. 

“Semisal untuk Jatim, di sana ada 38 kabupaten dan kota. Muncul pertanyaan; apakah responden yang hendak ditemui harus mewakili ke-38 kabupaten dan kota yang ada di Jatim. Atau cukup responden yang tinggal di Jawa Timur bagian barat. Hal-hal teknis ini jarang diketahui oleh publik,” kata dia.

Selanjutnya, tim survei akan melatih pada surveyor yang akan bertugas untuk bertemu dengan para responden. Pelatihan diperlukan agar para surveyor bisa dengan baik menggunakan kuisioner saat mewawancarai responden. Setelah para surveyor menjalankan tugasnya, data dikirimkan dan dikoding oleh tim manajemen data. Pasca diolah, barulah hasil survei dipublikasikan.

Dalam survei elektabilitas, lembaga survei akan mengukur tiga aspek pada figur atau tokoh politik yang hendak dihitung tingkat keterpilihannya. Aspek pertama yang diukur adalah awareness. Aspek kedua adalah likeability atau tingkat kesukaan publik terhadap si tokoh politik. Ketiga adalah electability atau tingkat keterpilihan.

“Dalam mengukur elektabilitas ini, biasanya surveyor mengajukan pertanyaan sebagai berikut; jika besok dilaksanakan Pilpres, siapa nama yang akan Anda pilih sebagai presiden Republik Indonesia mendatang? Sebelumnya, surveyor akan menyebutkan deretan nama-nama tokoh politik yang dinilai punya kans atau peluang maju sebagai capres atau cawapres,” kata Wildan.

Kenali lembaga-Lembaga Survei yang Terdaftar KPU yuk!

Tahun pesta rakyat masih jauh dipelupuk mata, namun berbagai survei elektabilitas calon presiden sudah mulai bermunculan. Dengan mengusung hasil beragam, survei elektabilitas calon presiden ini cukup efisien untuk dijadikan alat penggiring opini masyarakat untuk melirik kepada salah satu tokoh yang berlaga.
Dengan kata lain, survei elektabilitas calon presiden menjadi jalan yang cukup menjanjikan untuk mendongkrak suara calon tertentu.

Eksintensi lembaga survei selalu menjadi perhatian masyarakat. Bagi banyak masyarakat hasil dari lembaga survei ini adalah informasi menarik dan berwawasan. Sedangkan bagi partai politik data yang didapatkan melalui penelitian secara komprehensif ini bisa menjadi referensi peta kekuatan dari suara tokoh maupun parpol pengusung secara keseluruhan pada masing-masing dapil.

Berikut daftar lembaga survei yang terdaftar dan terverifikasi KPU sehingga hasil survei elektabilitas mereka dianggap valid untuk disebarkan. (Juhariah – Anggota Perempuan Indonesia Satu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »