Ketua PBNU Dukung Jabatan Presiden 3 Periode, Ali Syarief Serukan Perlawanan

Ketua PBNU Dukung Jabatan Presiden 3 Periode, Ali Syarief Serukan Perlawanan
BENTENGSUMBAR.COM - Akademisi Cross Culture Ali Syarief menyerukan perlawanan terhadap wacana jabatan presiden 3 periode.


Hal itu seiring pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj terkait masa jabatan presiden 3 periode.


Ali Syarief melalaui akun Twitter @alisyarief, Senin, 6 September 2021, mengungkapkan ciri-ciri dalam demokrasi.


"Ciri dalam Demokrasi itu, antara lain, 'sehebat-hebatnya seorang Aqil Siraj, yg mengatakan 3 periode Presiden tdk apa2 yg penting amanah', itu nilainya tdk lebih unggul dari seorang saya, yg saya ingin mengatakan, 'tidak bisa, itu melanggar konstitusi'," ujarnya.


Terkait hal itu, ia menyerukan perlawanan terhadap wacana tersebut.


"Semua level. Lawan!," tandasnya.


Sebelumnya KH Said Aqil Siradj pun tidak mempersoalkan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode.


"Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said, Senin, 6 September 2021.


Namun ia menilai hal terpenting sebetulnya bukan soal periodenya, tapi proses pemilihannya.


Terkait hal itu, Kiai Said mengatakan, pada 2013 Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar proses pemilihan Presiden dan para kepala daerah dikembalikan ke MPR dan DPRD.


Salah satu pertimbangannya adalah biaya tinggi secara keuangan ataupun sosial.


"Itu keputusan terbuka dari diskusi para kiai, hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning," katanya.


Keputusan musyawarah ulama di Cirebon tersebut pun telah disampaikannya kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019.


Ia menyatakan, pembicaraan saat itu sama sekali tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan Presiden karena isu tersebut belum terkuak saat itu.


"Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan," tandasnya. (galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »