BENTENGSUMBAR.COM - Amandemen UUD 1945 untuk tujuan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dianggap sebagai penyimpangan wakil rakyat untuk konglomerat.
Begitu yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.
Menurut Novel, rezim Joko Widodo saat ini dianggap sulit memikirkan rakyatnya, selain memeras rakyat dengan berbagai macam kena pajak, juga ingin menjual sumber daya alam milik rakyat untuk konglomerat kepentingan asing dan aseng.
"Tujuan PPHN diduga kuat adalah penyimpangan wakil rakyat untuk konglomerat dari amanat rakyat," ujar Novel, dilansir dari RMOL pada Senin, 6 September 2021.
Sehingga menurut Novel, para wakil rakyat yang dianggap sebagai kaki tangan cukong menilai perlu untuk membuat peraturan atau amandemen demi meloloskan kebijakan kepentingan para cukong.
"Demi meloloskan kebijakan kepentingan para cukong untuk langgeng selanggeng-langgengnya untuk puas menjarah aset bangsa ini atas nama konstitusi," pungkas Novel. (*)
« Prev Post
Next Post »