Pernyataan Direktur CIIA Tegas: FPI Baru Tak Bisa Asal Dibubarkan

BENTENGSUMBAR.COM - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai pemerintah tidak bisa asal dalam membubarkan Front Persaudaraan Islam (FPI).

Sebelumnya, organisasi masyarakat ini sempat dilarang pemerintah Jokowi dengan nama Front Pembela Islam.

"Pembubaran buat apa? Atas dasar apa? Semua harus mengikuti mekanisme UU yang ada," ucap Harits kepada GenPI.co, Jumat, 10 September 2021.

Dia menjelaskan keberadaan organisasi masyarakat atau ormas menjadi hak bagi warga negara.
Oleh karena itu, Harits menyarankan pemerintah untuk tidak berat sebelah terhadap organisasi FPI baru.

Menurut dia, dengan terbentuknya FPI yang baru, jangan menjadikannya sebagai alasan agar kembali dilarang.

"Saya rasa tidak perlu membajak UU hanya karena ego kekuasaan yang bernafsu ingin membubarkan kelompok tertentu," tegasnya.

Selain itu, Harits menyinggung kepatuhan terhadap hukum seperti yang selayaknya terjadi di Indonesia.

"Indonesia negara yang berdasarkan hukum, bukan fasis dan otoriter," tutur dia. (GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »