Said Aqil Sebut Tak Ada di Fiqih Islam, Presiden 3 Periode Tak Masalah, Rizal Ramli: Makin Lama Makin ngasal

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj memberi pandangan soal jabatan presiden tiga periode.

Said Aqil mengatakan, masa jabatan, satu periode, dua, atau tiga sekalipun tidak ada dalam fikih Islam.

Dengan alasan itu, Said Aqil tidak mempersoalkan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode.

Menanggapi pernyataan Said Aqil, Dr. Rizal Ramli melalui akun Twitternya @RamliRizal menyentil keras.

“Mas Said Aqil makin lama makin ngasal. Kalau memang amanah, rakyat sudah lebih sejahtera dan lebih makmur, dan utang tidak gali lobang, tutup jurang. Presiden 3x itu bertentangan dengan amanah reformasi dan demokratisasi!” kata Rizal Ramli, Selasa 7 September 2021.

Lebih jauh, Said Aqil pun menyinggung soal biaya tinggi dalam setiap pemilihan presiden.

"Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan pro rakyat," katanya seperti dikutip dari galamedia.pikiranrakyat.com pada Selasa, 7 September 2021.

Akan tetapi, terkait wacana tiga periode, Said Aqil menyerahkannya pada partai politik.

"Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said Aqil, Senin, 6 September 2021.

Bagi Said Aqil, yakng terpenting adalah bukan soal periodenya, tapi proses pemilihannya.

Dia lantas menyinggung soal hasil Musyawarah Ulama Nasional di Cirebon pada 2013, di mana PBNU memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terkait proses pemilihan presiden dan para kepala daerah diiputuskan melalui mekanisme yang diambil oleh MPR dan DPR.

Alasan PBNU tentang rekomendasi itu, satu di antaranya adalah biaya tinggi secara keuangan ataupun sosial.

Rekomendasai yang dibuat PBNU tersebut kata Said Aqil berdasarkan keputusan terbuka dari diskusi para kiai.

"Itu juga hasil musyawarah berdasarkan kitab kuning," katanya.
Keputusan musyawarah ulama di Cirebon telah disampaikannya kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan para wakilnya saat berkunjung ke Kantor PBNU pada 2019.

Kata dia, pembicaraan saat itu tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan presiden karena isu tersebut belum terkuak saat itu.

"Sebagai Ormas, PBNU menyerahkan urusan amandemen kepada partai-partai politik. PBNU sebatas memberikan pandangan dan masukan," tandasnya. (Netralnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »