Tantang Haris Azhar, Luhut: Kita Buktikan di Pengadilan, Kalau Salah Saya Siap Dihukum

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Luhut dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida.

Laporan yang dilayangkan Luhut terkait konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Luhut membantah dirinya memiliki bisnis tambah emas di Papua, seperti disebutkan dalam konten YouTube yang dipermasalahkannya.

"Memang saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan, itu saya nggak ada," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021.

Menurut Luhut, dirinya terpaksa menempuh jalur hukum lantaran kedua terlapor tak menanggapi somasi yang dilayangkannya. 

Dia merasa perlu membersihkan nama baik keluarganya yang tercoreng karena adanya konten tersebut.

"Saya tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orangtuanya, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang nyatanya tidak pernah saya lakukan," tegasnya

Lebih jauh Luhut juga mengaku siap untuk adu data dengan para terlapor di pengadilan. 

Jika memang dirinya dinyatakan bersalah di pengadilan, ia mengaku siap menerima konsekuensinya.

"Biar saja di pengadilan nanti, biar kita lihat saja. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, kalau saya salah, saya akan dihukum," katanya.

Seperti diketahui, laporan Luhut telah diterima pihak kepolisian dan ter-register dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Telusur)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »