Tantangan Kepala Daerah Muda Memberantas Stunting

PROFESI kepala daerah baik bupati / walikota hingga gubernur, punya prestise yang menonjol di masyarakat. Tidak heran, banyak orang yang mendaftarkan diri ke partai politik, maupun jalur independen untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Masing-masing calon tentu harus meramu visi misi agar memenangkan hati rakyat, apalagi pada masyarakat Sumatera Barat dikenal egaliter dan demokratis. Akhirnya, sang pemenang dalam pemilihan kepala daerah, harus pandai-pandai berkolaborasi dengan sejumlah pihak, guna memanfaatkan sumberdaya yang ada untuk mewujudkan Sumatera Barat yang lebih maju.

Kalau dilihat dari porsi penduduk, menurut data Badan Pusat Statistik 2020 jumlah penduduk Sumatera Barat yakni, 5.534.472 jiwa penduduk. Laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2010-2020 sebesar 1,29 persen. Sedangkan porsi penduduk produktif (15-64) tahun sebesar 68,65 persen. Artinya, Sumatera Barat sudah memasuki era bonus demografi. Penduduk terbanyak di Kota Padang sebesar 909.040 jiwa atau sebanyak 16,43% dari total penduduk Sumatera Barat.

Berdasarkan kondisi bonus demografi itulah, nampaknya tingkat kompetisi untuk menjadi pemenang di Sumatera Barat cukup ketat. Bagaimana tidak, dari hasil pilkada 2020 lalu, calon kepala daerah yang berasal dari golongan muda yang notabene kalah pengalaman dari yang senior berhasil menarik hati rakyat, dengan menjadi pemenang pada pemilihan kepala daerah. Akhirnya, mendapatkan amanah untuk menduduki singgasana sebagai kepala daerah. Amanah yang mesti dijawab dengan kerja nyata, untuk memberikan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik, bagi rakyat Sumatera Barat.

Pada urutan pertama ada Wakil Gubernur Sumatera Barat, Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM, ASEAN.Eng. Audy Joinaldy menjadi Wakil Gubernur saat berusia 37 tahun. Beliau merupakan seorang pebisnis bidang peternakan dan pertanian.

Kedua, ada Bupati Dharmasraya, Sutan Rizka, S.E, Tuanku Kerajaan yang berhasil menjadi bupati pada tahun 2016 saat berumur 26 tahun. Saat ini beliau melanjutkan periode pemerintahan yang kedua, dan beberapa waktu lalu terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2021-2026.

Ketiga, ada Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, B.B.A., yang berhasil menjadi walikota tahun 2018 lalu saat berumur 31 tahun. Beliau berlatarbelakang seorang pengusaha.

Keempat, ada Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E, M.M, yang berhasil terpilih tahun ini dan berumur 33 tahun. Berlatar belakang politisi dan sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Solok.

Kelima, ada Wakil Bupati Lima Puluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri, S.S, yang berhasil terpilih tahun ini dan berumur 34 tahun. Saat ini Beliau diberikan amanah untuk periode 2021-2024. Sebelum menjadi wakil bupati, Beliau berprofesi sebagai pengusaha.

Keenam, ada Walikota Bukittinggi H.Erman Safar, S.H., yang berusia 34 tahun ketika dilantik jadi walikota periode 2021-2024. Sebelumnya Beliau berlatarbelakang pengusaha properti.

Ketujuh, ada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si, yang berusia 35 tahun saat dilantik untuk periode 2021-2024. Sebelumnya, Beliau merupakan seorang birokrat dengan jabatan Kepala Bappeda Sijunjung.

Kedelapan, ada Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, S.H., M.H., yang berusia 37 tahun saat dilantik untuk masa jabatan 2021-2024. Beliau berlatar belakang pengusaha dan pengacara.

Kesembilan, ada Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudy Hariyansyah, S.Si., yang berusia 38 tahun saat dilantik untuk periode 2021-2024. Sebelumnya Beliau berprofesi sebagai apoteker.

Berbahagia Sumatera Barat memiliki kepala daerah yang masih tergolong muda. Hal ini menandakan proses kaderisasi secara sosial politik, rasionalitas dan sikap egaliter masyarakatnya dalam menilai profil calon pemimpin sudah dirasakan. Amanah sebagai kepala daerah sudah didapat. Sekarang saatnya bekerja dan menjawab tantangan dilapangan. Terlebih saat ini pandemi covid 19 belum mau beranjak pergi. Belum lagi menjawab pekerjaan rumah yang ditugaskan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Baru-baru ini telah terbit Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Hal ini merupakan tindaklanjut dari pernyataan pernyataan presiden pada Rakornas BKKBN 28 Januari 2021 lalu yang menginginkan stunting bisa turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2019, angka stunting secara nasional masih di angka 27,6 persen. Hal ini membuat posisi Indonesia berada pada peringkat 115 dari 151 negara didunia dan diposisi ke-8 dari 10 negara Asean. Sedangkan untuk Sumatera Barat, berdasarkan Hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 angka stunting berada pada posisi 27,47.

Peran kepala daerah disini sangat krusial, karena sebagai ujung tombak dalam mengkonsolidasikan kekuatan agar bisa gotong royong menekan angka stunting didaerah, baik disektor intervensi spesifik oleh dinas kesehatan, maupun intervensi gizi sensitif oleh dinas-dinas terkait lainnya. Nantinya, bersama BKKBN dan semua dinas terkait akan bekerja bersama dalam upaya penurunan stunting di daerah.

Untuk diketahui bersama, apabila angka stunting atau kekurangan gizi akut disuatu daerah itu tinggi, tentu akan sangat merugikan bagi pembangunan sumberdaya manusia kedepannya. Bagaimana tidak, anak yang terkena stunting akan mudah sakit karena pertumbuhan badannya terganggu, perkembangan otaknya pun menjadi terhambat. Imbasnya, anak stunting akan sulit bersaing untuk berhasil memenangkan kompetisi hidup dimasa depan. Sedangkan anak-anak hari ini merupakan aktor penting penentu arah pembangunan daerah dan bangsa kedepan.

Apabila seorang anak sudah divonis stunting, maka tidak akan bisa diobati. Namun, Stunting dapat dicegah. Pencegahan stunting bisa dimulai dari menargetkan para remaja dan pasangan calon orang tua untuk menerapkan pola hidup sehat, tidak merokok dan hirup teratur dengan olahraga. Sebagai asupan penunjang, diharapkan juga mengonsumsi tablet tambah darah agar tidak anemia.

Pencegahan stunting dilanjutkan dengan memperhatikan semua ibu-ibu hamil dan balita. Memastikan mereka dalam kondisi sehat, asupan gizi yang terpenuhi, lingkungan dan sanitasi yang sehat, serta mengajak untuk imunisasi dasar lengkap.

Melalui kemurahan hati para pemimpin didaerah, baik kepala daerah dari golongan muda maupun yang senior, negara saat ini sangat berharap. Berharap melalui regulasi, penekanan, dan kepedulian berasama untuk memerangi stunting atau yang biasa dikenal kasus kekurangan gizi akut. Akankah ulang tahun emas 2045 nanti benar-benar akan dirayakan suka cita oleh semua rakyat Indonesia dengan sumberdaya manusia yang unggul, atau hanya menjadi penonton dikampung sendiri dan menjadi beban bagi ibu pertiwi.

Masyarakat luas akan menanti sambil menilai, sepak terjang dan tangan dingin semua kepala daerah mereka dalam memberantas stunting. Ajang pembuktian kepada rakyat bagi kepala daerah yang responsif, bisa bekerja, dan cepat tanggap dibidang sumberdaya manusia. Termasuk penilaian ini juga berlaku bagi kepala daerah muda, tentu akan jadi kredit poin nantinya. Agar punya bargaining position atau modal nilai strategis atas profil mereka dimasa yang akan datang.

*Penulis: Filka Khairu Pratama, S.Sos, Staf Bina Ketahanan Remaja Perwakilan BKKBN Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »