Cholil Nafis Sebut Mundurnya Libur Nasional Maulid Nabi Sudah Tak Relevan, Hidayat Nur Wahid: Saya Dukung Kyai

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis menilai, mundurnya hari libur nasional perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021 sudah tak relevan lagi.

Pasalnya menurut Cholil Nafis, kini pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda. Bahkan, pemerintah juga sudah mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan.

Cholil Nafis mengatakan, keputusan pemerintah menggeser hari libur nasional perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan alasan meminimalisir mobilitas warga dan mengurangi kerumunan sudah tak relevan.

"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari lebir keagaama dg alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga n tdk berkerumun sdh tak relevan," kata Cholil Nafis, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @cholilnafis pada Senin, 11 Oktober 2021.

"Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan," sambungnya.

Menanggapi hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid pun setuju dengan penilaian Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Hidayat Nur Wahid menuturkan, keputusan pemerintah menggeser hari libur keagamaan pada tahun lalu dilakukan karena kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

Berbeda dengan saat ini, Hidayat Nur Wahid menilai, kondisi nasional sudah berubah menjadi lebih baik.

"Pemerintah geser/tiadakan hari libur keagamaan (Maulid dan Natal) itu dg keputusan pada Juni 2021, saat covid-19 menuju puncak. Skrg kondisi nasional sudah berubah,jadi lebih baik,menuju normal," tulis Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid.

Dia pun meminta agar keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW dikoreksi.

"Wajarnya keputusan penggeseran/peniadaan itu dikoreksi. Saya dukung Kyai @cholilnafis," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober menjadi 21 Oktober 2021.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.

Menurutnya, digesernya hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan merubah cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang semula tanggal 24 Desember 2021 menjadi ditiadakan. (Seputartangsel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »